MUARA ENIM— Pendataan sensus penduduk (SP) Online diperpanjang hingga tanggal 29 Mei 2020, kondisi ini dikarenakan hingga 27 April 2020, baru mencapai 20,95% saja dari target minimal 30%.
Hal ini terungkap saat pihak Badan Pusat Statisti (BPS) Muara Enim menggelar rapat dengan pihak Pemerintah Kabupaten yang dalam hal ini dipimpin Sekda Muara Enim Ir Hasanudin MSi di salah satu ruang rapat Pemkab Muara Enim, Senin (27/4/2020)
Menurut Kepala BPS Muara Enim saat rapat, belum tercapainya target SP Online dikarenakan baru beberapa Kecamatan saja yang telah memenuhi target yaitu Kecamatan Belida Darat, Gunung Megang, Tanjung Agung, Panang Enim dan Semende Darat Tengah.
Sementara itu Sekda Kabupaten Muara Enim, Ir. H. Hasanudin, M.Si dalam arahannya menegaskan belum tercapainya target awal 30%, artinya masyarakat masih banyak yang belum melakukan SP Online.
Untuk itu Sekda menghimbau masyarakat Kabupaten Muara Enim yang belum melakukan SP Online, agar segera melakukannya sampai tanggal 29 Mei 2020.
“Untuk organisasi perangkat daerah (OPD) yang mungkin belum juga, agar kiranya melakukan sensus ini, kita bersama-sama untuk mensukseskan Sensus Online ini,”ajaknya.