PALEMBANG — Langkah konkrit Pemprov Sumsel dalam penanganan Covid-19 telah sejak awal dilakukan. Salah-satunya yakni dengan membuat ODP Center atau rumah sehat di Wisma Atlet Jakabaring Sport City yang digunakan untuk mengisolasi masyarakat Sumsel yang ditetapkan sebagai ODP.
Tak main-main, langkah jangka panjang seperti pengelolaan limbah bekas penanganan ODP tersebut sudah dipikirkan sejak dini.
Wakil Gubernur Sumsel H Mawardi Yahya melalui Pelaksana Harian ODP Center atau Rumah Sehat Jakabaring, Aufa Syahrizal mengatakan, pihaknya menjamin pengelolaan limbah di ODP Center Jakabaring telah sesuai prosedur kesehatan. Dimana limbah medis di ODP Center tidak akan menjadi sumber penularan baru Covid-19 baik bagi pasien tersebut, tenaga medis, maupun masyarakat sekitar.
“Sejak awak itu sudah kita pikirkan. Limbah medis dan limbah biasa tentu kita pisahkan, baik cara maupun tempat pembuangannya,” kata Aufa, Senin (27/4).
Menurutnya, limbah medis bekas penanganan ODP Covid-19 akan dikumpulkan di kantong khusus untuk dilakukan pemusnahan di Dinas Lingkungan Hidup (DLH).
“Dimusnahkan di DLH menggunakan alat Insinerator. Di alat itulah limbah tersebut akan dibakar dengan suhu 800°C. Limbah tersebut akan menjadi debu namun tetap tidak akan menimbulkan polusi,” tuturnya.
“Pengelolaan limbah medis di ODP Center ini aman sehingga tidak akan berdampak pada masyarakat sekitar,” tegasnya.
Sementara untuk limbah biasa, lanjutnya, akan langsung dilakukan pembuangan di tempat pembuangan sampah atau dibakar.
“Tetap kita perhatikan. Minimal kita bakar untuk menghindari jika ada limbah medis yang tak sengaja tercampur,” pungkasnya.