MUARA ENIM — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Muara Enim mengingatkan eksekutif agar memberikan perhatian khusus terhadap beberapa kecamatan yang berdekatan dengan-daerah Pandemi Covid – 19. Hal ini disampaikan Anggota DPRD Kabupaten Muara Enim, Izudin Efendi SE, Rabu (08/04/2020) pada awak Media.

“Untuk diketahui saat ini Muara Enim masuk Ring 1 dalam hal penanganan Covid -19 ini, setelah kota Prabumulih ditetapkan sebagai zona merah bencana non alam Covid – 19 ini. Hal ini harus kita waspadai, mengingatkan beberapa kecamatan di wilayah kabupaten Muara Enim berdekatan atau berbatasan langsung dengan kota Prabumulih diantaranya Kecamatan Rambang, Lubai, Rambang Niru, Lembak, Gelumbang dan Sungai Rotan,”ujar Politisi Partai PAN ini

Untuk itu sambung Izudin, Pemerintah Kabupaten Muara Enim hendaknya memberikan perhatian khusus, terkait penanganan maupun antisipasi pencegahan penyebaran Covid-19 di wilayah tersebut.

Lebih lanjut Izzudin menambahkan, selain kota Prabumulih, kabupaten Muara Enim juga berbatasan dengan kabupaten OKU yang juga sudah zona merah.

“Selain dengan Prabumulih kita juga berbatasan dengan OKU dan Palembang. Maka itu sudah sewajarnya disaat kondisi sekarang ini pemerintah daerah bersikap cepat tanggap guna memberikan ketenangan di tengah masyarakat terkait dengan kebijakan-kebijakan yang di keluarkan pemerintah dalam hal pencegahan penyebaran covid 19 ini,”tegasnya.

Namun demikian Izzudin mengapresiasi langkah Pemkab Muara Enim yang sudah minyiapkan anggaran sebesar Rp,80 M untuk penanganan covid 19 ini.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here