BANYUASIN – Peringatan hari buruh 1 Mei 2020 kali ini, para buruh dihadapan mewabahnya virus covid 19. Tidak sedikit perusahaan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) lantaran tidak mampu menutupi biaya operasional.

Nah untuk di Kabupaten Banyuasin saja, berdasarkan data Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Banyuasin sedikitnya sudah tiga perusahaan yang melakukan PHK, dengan jumlah karyawan yang diputuskan hubungan kerja sebanyak 150 orang.

“Saya selaku Kepala Daerah menghimbau dan berharap betul tidak ada lagi karyawan yang di PHK dan di rumahkan”, ucap Bupati Banyuasin H Askolani, Jumat (1/5/2020)

Diakui Askolani, memang dengan mewabahnya virus covid19 saat ini, sangat berdampak bagi pendapatan pihak perusahaan. Kondisi ini tentu dapat dimaklumi, namun demikian ia berharap kiranya perusahaan membuat opsi lain bukan merumahkan atau mem PHK karyawannya.

Misalnya cukup mengurangi jam kerja termasuk mengurangi gaji, sehingga para karyawan walaupun sedikit masih ada penghasilan. Karyawan juga butuh biaya untuk hidup, apalagi ditengah kondisi serba sulit sekarang ini.

Pemkab Banyuasin sendiri lanjut Bupati Askolani telah membuat kebijakan berupa bantuan tunai langsung yang dibiayai APBD Kabupaten untuk membantu masyarakat termasuk para pekerja korban PHK.

” Insyaallah minggu depan akan segera dibagikan secara tunai, dimana setiap penerima akan dibagikan ATM yang saat ini hampir selesai dikerjakan sejumlah bank yang bekerjasama dengan Pemkab Banyuasin, seperti Bank Sumsel Babel, BNI, BRI dan Kantor Pos, ” terangnya.

Seperti diketahui lanjut Askolani, dari hasil pendataan berjenjang yang dilakukan Ketua RT, Kadus, Kades/Lurah dan Camat didapat 47.404 miskin baru dampak covid 19 yang tersebar di 288 desa, 17 kelurahan di 21 Kecamatan dalam Kabupaten Banyuasin.

“Mereka akan kita bantu sebesar Rp 600.000 per bulan selama tiga bulan. Begitu juga miskin lama yang terdata di program PHK, BSP dan Perluasan BSP sebanyak 77.191 Keluarga Penerima Manfaat,”tandasnya.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here