Palembang – Lima panitia khusus (pansus) DPRD Sumsel menyetujui Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Sumsel Tahun Anggaran 2019 pada rapat paripurna XIII DPRD Provinsi Sumsel melalui video conference yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Sumsel H.Muchendi Mahzareki SE dan dihadiri Wakil Gubernur Sumsel H.Mawardi Yahya di Command Centre Pemprov Sumsel, Jumat (8/5) siang.
Pada rapat tersebut masing-masing Pansus menyampaikan hasil pembahasan dan penelitiannya terhadap LKPJ Gubernur Sumsel yang telah disampaikan pada Senin (20/4) lalu. Diantaranya adalah sebagai berikut.
Juru bicara Pansus I DPRD Provinsi Sumsel, menyampaikan setelah melakukan pembahasan dan penelitian secara seksama LKPJ Gubernur Sumsel, Pansus I Ahmad Firdaus Ishak SE.MSi makan Pansus I dapat menerima dan memahami LKPJ Gubernur Sumsel Tahun Anggaran 2019.
Sejumlah rekomendasi juga disampaikan di antaranya Pansus I mengharapkan agar OPD perlu melakukan peningkatan kinerja dengan berkoordinasi antar instansi yang lebih baik. Serta melakukan inovasi dalam pelaksanaan tugas pokok dan fungsi sehari-hari .
Kemudian Pansus I mengharapkan untuk seera disikapi terhadap peningkatan kualitas SDM dan disiplin aparatur serta pemnerdayaan dan penempatan aparatur yang profesional dan berdaya guna untuk melaksanakan tugas pokok dan fungsinya sehingga berjalan dengan efektif dan profesional.
Sementara itu Juru Bicara Pansus II, Abusari SH. MSi menyampaikan secara umum bahwa kinerja OPD khususnya mitra kerja Pansus II dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya telah terlaksana cukup baik. Hanya saja di dalam mendukung visi dan misi Gubernur Sumsel untuk menghasilkan capaian kinerja yang maksimal diperlukan anggaran yang sehat khususnya di bidang perekonomian.
” Ada beberapa rekomendasi dari Pansus II untuk Dinas Koperasi setelah melakukan revitalisasi koperasi untuk akurasi data (reformasi koperasi) Pansus II mengapresiasi terhadap pembubaran koperasi-koperasi di kabupaten/kota yang tidak aktif akibat kegiatan tersebut menyebabkan koperasi aktif di Sumsel tidak mencapai target. Terkait hal ini perlu dukungan dan penguatan program/ kegiatan untuk menumbuhkan koperasi baru,” jelasnya.
Kemudian Dinas Kehutanan terkait kejadian yang telah lalu, dimana akibat dari kemarau panjang, kebakaran hutan, pemburuan satwa liar/dilindungi mengakibatkan putusnya rantai makanan sehingga banyak satwa liar (binatang buas) seperti harimau keluar dari habitatnya. “Dengan kejadian itu agar pihak terkait lebih meningkatkan pengawasannya terhadap hutan-hutan lindung di Sumsel,” jelasnya.
Kemudian Juru Bicara Pansus III Andi Dinialdie menyampaikan setelah Pansus III melakukan penelitian dan pembahasan bersama mitra kerja terkait, dan dengan mempertimbangkan data tentnag realisasi keuangan tahun 2019 beserta kinerja SKPD mitra kerja dan juga melihat kondisi ekonomi secara makro nasional dan regional sebagaimana diuraikan di atas, maka Pansus III berkesimpulan dapat memahami atas LKPJ Gubernur tahun 2019 dan merekomendasikan beberapa hal.
” Realisasi PAD yang mencapai 101,72% merupakan sebuah prestasi kerja yang diapresiasi positif. Namun menurut pandangan Pansus III, kuantitatif prestasi ini dapat ditingkatkan lagi melalui upaya intensifikasi dan ektensifikasi serta diversifikasi,” jelasnya.
Demikian halnya Pansus IV. Melalui juri bicaranya Ir Holda, Pansus IV menyampaikan setelah melalui penelitian dan pembahasan Pansus IV dapat memahami LKPJ Gubernur Sumsel Tahun Anggaran 2019.
” Dari telaah kinerja Pansus IV Bidang Pembangunan menyatakan secara umum kinerja Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2019 Pansus IV berpendapat secara umum positif dalam arti baik, secara keseluruhan kinerja OPD cukup baik. Kemudian secara umum kinerja OPD baik khususnya untuk realisasi temuan,” tandasnya.
Dalam rapat paripurna virtual itu, Wagub Sumsel H. Mawardi Yahya tampak disampingi Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Pemprov Sumsel Akhmad Najib, Asisten II Bidang Ekonomi Keuangan dan Pembangunan Yohanes Toruan, Asisten III Bidang Administrasi dan Umum Pemprov Sumsel Prof. Edward Juliartha, Plt Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah, Ahmad Rizali.