PALI – Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) menggelontorkan bantuan sebesar Rp 21 Milyar lebih untuk kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI).
Bantuan anggaran bersifat khusus senilai Rp.21.023.378.000 ini untuk keperluan pembangunan rumah sakit, hingga pembangunan kantor pemkab PALI, termasuk dalam upaya penanganan dan pencegahan Covid 19.
“Saya harapkan ini tepat guna, sesuai peruntukannya sehingga mendorong perkembangan kabupaten PALI. Ini juga termasuk untuk pencegahan dan penanganan Covid-19,” kata Gubernur Sumsel H Herman Deru dalam kunjungan kerjanya ke Kabupaten PALI, Sabtu siang (6/6/2020).
Lebih lanjut dikatakannya, untuk pembangunan kantor pemkab sudah sepatutnya dilakukan, agar pelayanan dan kenyamanan dalam melayani masyarakat semakin optimal diberikan.
“Meski Bupatinya terus fokus melakukan pembenahan infrastruktur seperti jalan, namun kantor pemkab juga harus dibenahi. Untuk itulah saya selaku gubernur memberikan bantuan ini agar pelayanan dapat lebih maksimal,” tuturnya.
Dia juga berpesan, agar pemkab PALI terua selektif dalam penggunaan anggaran khususnya dalam penanganan Covid-19.
“Penggunaan anggaran harus efektif dan efiaien. Penggunaannya harus hati-hati apalagi disaat pandemi ini. Jangan panik. Sebab jika panik tentu anggaran tersebut akan dibelanjakan dengan keperluan yang tidak penting,” pungkasnya.