MUARA ENIM– Komunitas Pelaku Usaha jasa yang ada di Kabupaten Muara Enim beraudiensi dengan Plt. Bupati Muara Enim, H. Juarsah, S.H., di Ruang Rapat Bupati Muara Enim, Selasa (4/8/2020)

Para pelaku usaha yang terdiri dari Sanggar Kesenian, Wedding Organizer, Event Organizer, Pelaminan, Catering, Orgen Tunggal, Pembawa Acara, Usaha Makanan dan Tenda meminta diperbolehkan beroperasi menyusul tatanan normal yang telah diberlakukan pemerintah

Mereka meyakinkan dalam pelaksanaan kegiatan usaha yang melibatkan orang banyak, nantinya akan menyesuaikan protokol pencegahan Covid-19 berdasarkan ketentuan yang ditetapkan pemerintah.
.
Menanggapi keinginan dan harapan para pelaku usaha jasa, Plt. Bupati Muara Enim H Juarsah SH menyampaikan bahwa pada prinsipnya Pemerintah Kabupaten Muara Enim mendukung segala bentuk aktivitas usaha, termasuk untuk acara pernikahan dan kegiatan yang melibatkan orang banyak.

Apalagi kata Juarsah, Maklumat Kapolri Nomor MAK/2/III/2020 tentang kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran virus Covid-19 telah dilakukan pencabutan pada 25 Juni lalu.

Namun demikian, ia menekankan agar para pelaku usaha tetap disiplin mematuhi protokol kesehatan yang dianjurkan pemerintah.
Selain itu, Plt. Bupati mengarahkan agar pelaku usaha berkoordinasi dengan aparat terkait saat akan berkegiatan, seperti Dinas Koperasi & UKM, Kepolisian, Satpol. PP dan juga Tim Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Muara Enim sebelum menggelar kegiatan berskala besar. Tujuannya tak lain agar penularan pandemi ini dapat diminimalisir.

Turut hadir dalam pertemuan ini mendampingi Plt. Bupati, Kadin Koperasi & UKM, Kadin Pariwisata & Ekonomi Kreatif, Sekretaris Disperindag, Sekretaris Satpol. PP, Kabag Perekonomian & SDA dan Kabag Protokol & Komunikasi Pimpinan Pemkab Muara Enim.
.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here