YOGYAKARTA– Plt. Bupati Muara Enim, H. Juarsah, S.H., didampingi Staf Ahli Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan, Febriansyah, S.T., M.T., beserta kepala dinas/instansi terkait, meninjau aset tanah dan bangunan milik Pemerintah Kabupaten Muara Enim di Yogyakarta, Senin (10/8/2020)

Aset tanah dan bangunan seluas 600 meter persegi milik Pemkab Muara Enim di Daerah Istimewa Yogyakarta ini terletak di Desa Condong Catur Kecamatan Depok Kabupaten Sleman Yogyakarta, dipergunakan sebagai Sekretariat Ikatan Keluarga Pelajar Mahasiswa (IKPM) Sumsel Komisariat Serasan Sekundang.

Selain itu Plt Bupati juga meninjau tanah kosong seluas 1.357 meter persegi di Desa Banguntapan, Kecamatan Banguntapan, Kabupaten Bantul.

Kedatangan Plt. Bupati beserta rombongan diterima langsung oleh Wakil Ketua IKPM Sumsel Komisariat Serasan Sekundang, Febi Tornado dan juga Kepala Desa Banguntapan.

Dalam kesempatan tersebut, Plt. Bupati menitipkan aset yang ada agar dijaga dan dirawat dengan sebaik-baiknya. Untuk aset berupa tanah kosong di Kabupaten Bantul, para anggota IKPM Sumsel Komisariat Serasan Sekundang mengusulkannya untuk dijadikan asrama khusus puteri bagi pelajar dan mahasiswa Kabupaten Muara Enim di Yogyakarta.

Menanggapi saran tersebut, Plt Bupati Jaursah akan mempertimbangkan dan melakukan pengkajian lebih lanjut oleh Pemkab. Muara Enim. Sedangkan untuk Sekretariat IKPM yang sudah ada, akan diusulkan dilakukan renovasi melalui APBD tahun anggaran 2021, dengan desain dan penataan dipercayakan kepada para anggota IKPM Sumsel Komisariat Serasan Sekundang dari jurusan teknik sipil.

“Melalui peninjauan ini, beberapa aset yang ada di Yogyakarta akan ditindaklanjuti, baik pengelolaan, pembenahan maupun penertiban dengan tujuan agar dapat bermanfaat sebesar-besarnya bagi kepentingan pelajar dan mahasiswa di Yogyakarta, sebagai bagian dari masyarakat Kabupaten Muara Enim,”jelas Juarsah (rel/reprokopim-me)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here