Chanelinfo Prabumulih | Program bantuan modal kerja untuk pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM), yang diluncurkan Presiden Joko Widodo, secara resmi pada 24 Agustus 2020 kemarin, di sambut gembira para pelaku Usaha Kecil Menengah, di seluruh Nusantara, warga Pengiat Usaha Produktif Kota Nanas Prabumulih pun tak ketinggalan ikut serta ramai-ramai mengajukan dana Hibah dari Pemerintah Pusat lewat Kementerian Koperasi dan UKM.
Program ini disebut sebagai Bantuan Presiden (BanPres) Produktif Untuk Usaha Mikro ini, merupakan upaya membantu usaha mikro untuk lebih produktif dalam pemulihan perekonomian serta bangkit ditengah Pandemi Covid-19.
Berdasarkan data yang tercatat oleh Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (Diskop UKM) Kota Prabumulih, sampai dengan 22 Oktober 2020, sudah 4 ribuan lebih Penggiat UKM Kota Prabumulih yang mengajukan berkas, tentunya kesemua pengaju ini mempunyai harapan yang sama berharap lulus verifikasi dari pihak Kementerian sehingga dapat menikmati dana pemberian cuma-cuma sebesar 2,4 Juta itu.
Terpantau media ini beberapa hari belakangan ramai warga Prabumulih mendatangi Kantor Diskop UKM dijalan Taman Murni Kelurahan Gunung Ibul Barat, serta dikantor-kantor Kelurahan untuk mengurus Surat Keterangan Usaha (SKU).
Kepala Diskop UKM Kota Prabumulih, Junaidah, SE, MM yang dibincangi awak media membenarkan bahwa kedatangan ratusan warga silih berganti ke kantor Diskop UKM, tersebut untuk memasukkan berkas pengajuan Banpres dimaksud.
“Ya warga yang datang untuk menyampaikan berkas pengajuan Dana Hibah Pak Jokowi, Bantuan Untuk Usaha Pokok Produktif UMKM, besarnya dana yang diberikan sebesar 2,4 juta perorang bagi yang telah lulus verifikasi dari Kementrian, sama itu seluruh Indonesia segitu besarnya” ujar Junaidah yang didampingi Kabidnya Indra Kurniawan.
“Kalau sampai dengan kemaren itu kita kirim 4.602 (empat ribu enama ratus dua), itu dari awal” timpal Indra Kurniawan menambahkan.
Diterangkan pula oleh Indra, berkas permohonan yang diajukan oleh warga tersebut diinput oleh pihak Diskop UKM kemudian disampaikan lewat sistem data pesan elektronik ke Kementrian, untuk dilakukan verifikasi.
“Verifikasinya di kementerian, kita disini cuma menerima data, kami input dan mengusulkannya via email, Validasi data semuanya dilakukan pihak kementerian.” lanjut Indra.
Sementara kapan waktu pencairan nya, kata Indra nanti akan ditentukan oleh pihak Kementerian, dan dana tersebut disalurkan melalui BRI.
“BRI sudah menyiapkan aplikasi di jaringan internet, nanti pengusul akses ke aplikasi ada form nya tinggal masukkan NIK nya nanti informasi nya akan muncul” kata Indra lagi.
Kemudian diterangkannya pula bahwa pencairan periode pertama sudah, pada 7 Oktober 2020 kemarin, dan ini merupakan permohonan untuk tahap ke dua.
“Kalau untuk berkas yang baru terdata sekarang pihak kami belum mendapatkan informasi kapan pencarian nya, yang jelas kami tetap melayani warga yang menyampaikan berkas permohonan nya dan akan kami input datanya untuk diajukan ke Kementerian” pungkas Indra, kepada media ini, Kamis (23/10/2020).
Presiden Joko Widodo mengatakan dengan tegas bahwa program Banpres Produktif Usaha Mikro tersebut merupakan dana yang diberikan secara cuma-cuma dari pemerintah ke pelaku usaha alias dana hibah.
“Sekali lagi Banpres produktif ini perlu saya sampaikan ini adalah hibah, bukan pinjaman, bukan kredit, tapi hibah,” tegas Jokowi seperti dilansir dari ANTARA (25/08).
Sepwrti dirilis dissjumlah media Nasional, bahwasanya Presiden mengarapkan dengan adanya bantuan ini pelaku usaha dapat kembali bangkit dan bisa memperluas usahanya.
Berikut syarat yang harus dipenuhi UMKM untuk mendapatkan bantuan Rp 2,4 juta dari pemerintah:
– Para pelaku usaha mikro yang sedang tidak menerima kredit modal kerja dan investasi dari perbankan (unbankable).
– Pelaku usaha merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK)
– Mempunyai usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan dari pengusul lampirannya. (Anja)