chanelinfo.com Prabumulih | Beberapa Perwakilan Sarikat Buruh Pekarya Pertamina Limau (SBPPL), menyambangi Kantor Firma Hukum ‘Law Office ‘ ‘SAW’ Advocate dan Legal Consultant, yang di Manajeri oleh Adv. Abi Samran, SH.

Kunjungan Personil SBPPL ke Law Office SAW, ini bertujuan untuk menjalin Kesepakatan Kemitraan mengenai Pendampingan Hukum dengan Adv. Abi Samran SH, ‘cs’ dengan anggota SBPPL, terutama terkait Persoalan menyangkut Hukum antara pihak Pekarya Pertamina Limau ini dengan Perusahan diamana mereka bekerja.

Suasana pertemuan antara Personil SBPPL dengan Adv. Abi Samran, SH dan Patner

Kesepakatan ini secara simbolis ditandai dengan penandatanganan MOU (Memorandum Of Understanding) kedua belah pihak, pada Kamis (22/10/2020).

Dijelaskan Ketua SBPPL ‘Ramnawan’ dan ‘Mulhamadi’ Ketua 1 alasan pihaknya memilih ‘SAW’ Advocad Partner karena firma hukum yang digawangi oleh Abi Samran, SH ini merupakan lawyer grup dan bukan perorangan.

Suasana pertemuan antara Personil SBPPL dengan Adv. Abi Samran, SH dan Patner

“Kenapa kami pilih pihak SAW ini, salah satunya adalah karena mereka ini kan grup, artinya bukan hanya pribadi Abi Samran sendiri, jadi seandainya anggota kami tengah menghadapi persoalan dengan Pihak perusahaan yang menyangkut pekerjaan, dan Bang Abi Samran nya sendiri sedang menangani kasus, kan ada rekan partner Advocate SAW lainnya yang mewakili atau menggantikannya” jelas Mulhamadi dan Ramnawan, saat dibincangi media ini usai agenda MOU dengan Pihak Law Office SAW.

Suasana pertemuan antara Personil SBPPL dengan Adv. Abi Samran, SH dan Patner

Selain itu lanjut Mulhamadi, pihaknya menilai Abi Samran, SH dan lawyer grupnya dinilai mampu dan akan loyal untuk menjadi Pendamping Hukum Sarikat Buruh mereka itu.

SBPPL ini juga Terang Mulhamadi merupakan organisasi pekerja Pekarya Pertamina yang ada di area operasi Limau, namun tidak menutup kemungkinan jika ada pekerja ataupun buruh yang hendak bergabung disana pihaknya terbuka untuk mengakomodir nya.

Sementara visi dari SBPPL ini sendiri tak lain adalah untuk mengupayakan dan memperjuangkan kesejahteraan anggota khususnya dan memperjuangkan hak-hak pekerja yang seyogyanya terpenuhi oleh pihak Perusahaan.

“Tujuan kami bentuk SBPPL ini pada dasarnya saat ini untuk kesejahteraan kawan-kawan anggota yang kerja khususnya di  Pertamina Limau initimpal Mulhamadi yang menjabat Ketua 1 merangkap bagian produksi ini

Anggota SBPPL untuk saat ini menurut Ramnawan ada berkisar tiga ratusan yang telah terdata, namun kedepannya berkemungkinan ribuan buruh Pekarya dapat bergabung dengan SBPPL.

awak media bincangi Personil SBPPL usai MOU dengan Lawyer SAW

Lebih jauh personil SBPPL lainya,  berharap melalui SBPPL dan adanya MOU dengan Lawyer Grup SAW ini akan menjadi wadah memperjuangkan hak-hak pekerja dan terwujudnya keadilan serta kesejahteraan bagi buruh Pekarya di Pertamina limau Khususnya.

“Kami berharap dengan adanya MOU ini urusan-urusan kami jadi lebih mudah kedepannya,” ucap Artudin’ divisi Humas dan Dokumentasi.

Sementara sekretaris SBPPL  mengungkapkan harapan anggota secara umum.

“Kami pada dasarnya mengajarkan adanya keadilan dari pihak perusahaan terhadap kami para buruh yang telah lama mengabdi ini, tentunya ini menyangkut kesejahteraan Pekarya tanah tergabung dalam organisasi ini bahkan rekan-rekan buruh umum nya”pungkasnya diakhir perbincangan. (Anja)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here