Chanelinfo.com Prabumulih | Kantor Hukum SAW, menyatakan siap memberikan layanan bantuan pendampingan hukum bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di jajaran Pemerintahan Kota Prabumulih yang tengah berurusan dalam perkara.

Hal ini dikemukakan Manager Law Office SAW Abi Samran, SH pada moment Silaturahmi dan sekaligus pengenalan kantor hukum “Law Office SAW” kepada Pemerintah Kota
diruang kerja Sekretaris Daerah, pada selasa (27/10).

Kunjungan Personil Firma Hukum SAW, ke Pemerintah Kota Prabumulih, diterima oleh Sekda Elman, ST mewakili Walikota Ir. H. Ridho Yahya, MM

Walikota Prabumulih Ir.H.Ridho Yahya, MM pada agenda ini, diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) Elman,ST.

Dalam pertemuan tersebut Manager Law Office SAW Abi Samran,SH mengaku sangat berterima kasih kepada Pemerintah Kota Prabumulih yang telah memberikan kesempatan untuk berdialog dalam pelayanan dibidang hukum.

Pengenalan Kantor Hukum SAW serta Pengenalan Personilnya, kepada Sekda Kota Prabumulih

Dirinya menjelaskan kantor Hukum SAW memberikan kesempatan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Bagi seluruh masyarakat di Kota Prabumulih yang bermasalah dengan hukum untuk dibantu pendampingan perkara.

“kita siap membantu dalam perkara mengenai hukum, dan kita juga telah mendirikan Lembaga Bantuan Hukum bagi warga kurang mampu yang tersandung kasus untuk didampingi penangan perkara” jelasnya kepada media ini

Kantor Hukum SAW yang berkantor di Jalan Jenderal Sudirman Samping RM.Dieng Kelurahan Gunung Ibul Kecamatan Prabumulih Timur itu telah banyak melakukan kegiatan pendampingan hukum bagi warga kurang mampu dengan LBH yang juga berkantor disana.

Lawyer SAW, berfose bersama Sekda Elman, ST

“kita juga pernah membantu pendampingan hukum bagi warga kurang mampu, disana kita juga berikan edukasi tentang hukum” lanjutnya seraya mengatakan “SAW” Office juga melayani Jasa Konsultasi

Sementara itu, Walikota Prabumulih Ir.Ridho Yahya,MM melalui Sekda Elaman,ST mengatakan sangat mengapresiasi kantor Hukum SAW hal itu menurutnya bisa membantu rekan-rekan ASN bahkan warga yang bermasalah hukum untuk mendapat pendampingan

“kita sangat dukung ya apalagi ada bantuan hukum (LBH) gratis itu sangat membantu warga” katanya

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here