Chanelinfo.comMuara Enim | Kepala Desa Air Talas Gede Aksane mencetuskan rentetan kalimat bernada keluhan dengan menyebutkan adanya pemotongan Sebesar 100 Juta terhadap Dana Desa yang akan dikucurkan pada tahun 2021 ini.

Hal ini terucap berulang kali dari mulut Kades Air Talas Gede Aksane saat berbincang dengan awak media belum lama ini.

Menurut Pria berdarah ‘Pulau Dewata Bali’ ini dengan adanya pemotongan akan mengakibatkan sejumlah anggaran jadi terbatas bahkan kurang.

“Kami pusing Pak, saya dengar katanya akan ada pemotongan DD 100 juta, kalau benar begitu ya hanya bisa bayar gaji perangkat Desa saja bahkan bisa kurang…” cetus Gede dengan nada mengeluh.

Entah apa penyebabnya sang Kepala Desa Air Talas ini menjadi terkesan begitu mengkhawatirkan pemotongan DD sebesar 100 juta itu, padahal Apabila dilihat dari rata-rata dana desa yang diterima per desa selama tiga tahun terakhir menunjukkan trend peningkatan.

Tahun 2018 setiap desa mendapatkan rata-rata alokasi dana desa sebesar Rp800,4 juta, tahun 2019 sebesar Rp933,9 juta, dan tahun 2020 sebesar Rp960,6 juta.

Bahkan pada tahun 2020 lalu berdasarkan rilis KOMPAS.com Jakarta- Menteri Dalam Negeri ( Mendagri) Tito Karnavian mengatakan, pemerintah telah menetapkan alokasi besaran dana desasebesar Rp 960 juta untuk setiap desa. “Pada 2020, rata-rata alokasi dana perdesa mencapai Rp 960 juta,” ujar Tito sebagaimana dikutip dari siaran pers Kemendagri, Senin 17 Feb 2020.

Sementara mekanisme penyaluran nya diatur dalam 3 tahap dengan rincian 40% pada tahap Pertama, 40% di tahap ke Dua, dan 20% di tahap ketiga.

Sehingga jika dikalkulasikan perkiraan rinciannya sebagai berikut ; 960 juta – 100 juta = 860 juta. 860 juta  x 40% = 344 juta

Alokasi kinerja sendiri seperti diatur kementrian keuangan hanya sebesar 1,5 % jadi jika di Rupiahkan hanya berkisar 5 jutaan.

Kembali ke topik bahasan, Dari uraian di atas Ungkapan bernada Keluhan dari Kades Gede Aksane yang mengatakan untuk gaji perangkat saja bahkan tidak cukup sangat mengherankan, karena besarannya memang sudah diatur oleh Kementerian Keuangan Republik Indonesia.

Berikut kutipan pernyataan nya ;
bila sebelumnya rata-rata setiap desa menerima Dana Desa sebesar Rp 933,92 juta, di 2020 ini rata-rata per desa menerima Rp 960,59 juta. Untuk bobot Alokasi Dasar sebesar 69 persen, Alokasi Afirmasi 1,5 persen, dan Alokasi Formula 28 persen, dan Alokasi Kinerja 1,5 persen.

Keluhan Gede Aksane menimbulkan pertanyaan berapa besar gaji perangkat Desa yang dibayarkan oleh Kades selama ini.??? Kalau dana sebesar 344 juta pada tahap  1 dan 2, sementara pada tahap ke 3 sebesar 192 juta yang dikucurkan ke Desa dikatakan bakalan tidak cukup untuk membayar gaji perangkat Desa.

Kemudian  pertanyaan  selanjutnya berapa banyak perangkat Desa yang berkerja di Pemdes Air Talas???.

Ada apa dengan Kades Air Talas  Gede Aksane begitu mengeluh dengan pemotongan dana yang sebesar 100 juta ini.??? Dialokasikan ke Pembagunan yang bagaimana pula sehingga dirinya terkesan tak menerima dengan adanya pemotongan itu.???

Mestinya pihak Pemdes bijak dalam pengelolaan Dana Desa ini. Karena DD diperuntukkan untuk kemaslahatan masyarakat bukan kepala Desa saja dan Perangkatnya.

Pada edisi selanjutnya tim investigasi akan menindak lanjuti informasi ini dengan konfirmasi lebih rinci baik dari Kades Air Talas  Gede Aksane, maupun pihak Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Muara Enim. (tim investigasi)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here