Chanelinfo.com Muara Enim |  Sebanyak 52 paket dan 2 paket ukuran sedang Narkotika jenis Shabu bernilai sedikitnya Rp. 100 Juta, berhasil diamankan oleh Petugas Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) bersama anggota Intel Kodim 0404 Muara Enim, pada Rabu (10/02/2021).

Barang Bukti (BB) tersebut berdasarkan hasil penggerebekan Terhadap terduga Bandar ED dan HRY serta BRH dan BG yang belakangan diketahui berkongsi dalam bisnis barang terlarang ini di Desa Brugo Kecamatan Belimbing Muara Enim. Penangkapan ini sendiri merupakan pengembangan informasi dari pihak Intel Kodim 0404 Muara Enim.

Personil BNNK Muara Enim

Berikut kronologis prosesi penggerebekan dan penangkapan para terduga pelaku penyalahgunaan Narkotika, seperti portal ini kutip dari Pers Rillis Resmi Pihak BNNK Muara Enim kepada media.

Pada Rabu (10/02/2021) itu pihak Intel mendapati info adanya transaksi narkoba yaitu terduga ED, HRY, BRH, dan BGL, mengambil Narkoba jenis Shabu sebanyak 10 Kantong dengan nilai Rupiah mencapai Rp. 100 Juta dari Desa Air Hitam Kabupaten Pali, dengan menggunakan sepeda motor.

Info ini pun dikembangkan pihak BNNK, bersama Intel Kodim 0404 Muara Enim ketahap penyelidikan lebih dalam.

Kemudian pada pukul 18.55 WIB petugas BNNK dengan dibackup anggota Intel Kodim 0404 ini pun melakukan penggrebekan rumah ED, dan ternyata saat itu tengah ramai anak buah Sang Bandar ini disana.

Tak pelak menyadari gerombolan mereka tengah disergap Petugas, diantara rombongan bandit narkoba ini coba menunjukkan perlawanan dengan menembakkan Senjata api dengan satu letusan. Dibarengi aksi mematikan listrik dirumah ini dengan cara menurunkan MCB Kwh PLN, seraya menyerukan teriakan dengan maksud memancing massa.

Petugas pun dengan sigap bereaksi membalas tembakan para bandit Narkoba dengan dua kali letusan senjata. Suasana pun sempat ramai dan tak lama berselang, Kepala Desa Brugo pun datang ke TKP, serta langsung menenangkan massa disana.

ED, HRY, BRH, BG sudah tak berada dirumah itu, berkemungkinan kedua nya melarikan diri pada saat listrik dipadamkan, kabur kearah hutan dibelakang rumah.

Namun demikian lima orang Pria yang berada di pondok bawah rumah ED, berhasil diamankan, diantaranya : Asp Alvn, Ardt, Aprd, Rzk Krwn, dan Rlnd.

Kepala BNNK Muara Enim, AKBP H. Abdul Rahman, ST mengutarakan
berdasarkan hasil penggeledahan di pondok bawah rumah ED, dengan disaksikan Kades dan perangkat Desa Brugo, petugas mendapati dan mengamankan barang bukti narkoba jenis Shabu. dengan

“total Barang Bukti sebanyak 52 paket dan 2 paket ukuran sedang, dengan berat 58,90 gram, Serta sejumlah barang bukti lainnya yang saat ini diamankan ke Kantor BNNK Muara Enim bersama 5 orang disebutkan tadi” tukasnya. (anja/rian)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here