Chanelinfo.com Prabumulih | Dewan perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Prabumulih menggelar Rapat Paripurna ke XVI masa persidangan ke II DPRD tahun 2021, pada Rabu (17/3/2021) dimulai pukul 10.00 WIB.
Rapat yang terdiri dari 4 agenda ini sempat diwarnai koreksi hingga debat Hot Topik, terutama pada saat pembahasan Raperda tentang Pemilihan Kepala Desa (PilKades) serentak.
Dinamika yang terjadi pada saat pembahasan Raperda Pilkades serentak dan pemberhentian Kades antar waktu ini dikomentari oleh Wakil Ketua DPRD Kota Prabumulih Ahmad Palo dengan bijak dan diplomatis.
“Terkait Perda Pilkades memang tadi ada masukan dari beberapa Anggota DPRD, bahwa didalam Undang Undang itu memang dibatasi oleh Permendagri dengan jumlah peserta calon Kades maksimal 5 orang, karena itu perlu diatur untuk membatasi jumlah calon,diantaranya dilakukan Fit on proper test dan Psikotest,” urai Wakil Ketua Dewan Ahmad Palo, yang dibincangi sejumlah awak media usai Rapat.
Selain itu diterangkannya pula bahwa agenda pada hari itu antara lain : Raperda tentang perlindungan perempuan dan anak, Tiga, tentang pengarustamaan gender, ke Empat, Raperda tentang pengelolahan barang milik Pemkot Prabumulih dan ke Lima, Raperda tentang Lalu Lintas.
Selanjutnya juga penyampaian hasil kerja Pansus terhadap 5 (Lima) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), kemudian Pengambilan Persetujuan Bersama DPRD Terhadap 5 Raperda 2021, selanjutnya Pendapat Akhir Walikota dan terakhir Penandatanganan Keputusan Bersama Terhadap ke Lima Raperda tersebut.
Namun demikian Rapat ini berlangsung kondusif dan berkahir dengan kesefahaman.
“Alhamdulillah untuk bahasan hari ini ke Lima Perda tersebut sudah disetujui, mudah mudah Perda nya akan bermanfaat,” ucapnya
Pada momen yang sama Walikota Prabumulih Ir. H. Ridho Yahya MM, saat diwawancara mengungkapkan perihal bahasan Fit proper dan phsikotes Balon Kades merupakan syarat yang telah menjadi pertimbagan untuk kebaikan dari prosesi kontestasi Pilkades itu sendiri
“Tadikan kita lihat sendiri bagaimana semangatnya kawan kawan Dewan diantaranya tentang Fit on proper test dan phisiko Test yang harus dilakukan untuk Balon Kades, tapi intinya untuk kesempurnaan menjadi Perda nantinya,” jelasnya.
Lebih jauh Wako Ridho mengatakan, apa yang diposisi Dewan telah melalui berbagai pemikiran, phisiko test yang dilakukan kalau misalkan nanti calon kades lebih dari 5 orang.
“Test kelayakan dan bahkan secara kejiwaan calon Kades harus dilakukan, karena ini merupakan persyaratan untu menggugurkan nya, salah satunya melalui phisiko test,” urainya.
(**)
Naskah : Andre
Penyunting : Anja