Chanelinfo.com Palembang | Menyikapi kontroversial ‘Larangan Mudik Lebaran’ yang tengah jadi ‘fikiran’ calon pemudik saat ini Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru memberikan pernyataan yang cukup melegakan. Pasalnya seperti dilansir dari salah satu laman media nasional, Gubernur yang acap disapa HD ini tak mempermasalahkan adanya aktivitas mudik yang dilakukan oleh masyarakat pada 6 hingga 17 Mei 2021 nanti untuk merayakan Idul Fitri di kampung halaman asing-masing.
MenurutHerman, larangan mudik itu hanya berlaku untuk di kalangan nasional yang mana pendatang dari luar tak boleh masuk ke Sumatera Selatan. Sedangkan, untuk warga yang melakukan mudik antara kabupaten/kota di Sumatera Selatan masih tetap diperbolehkan.
“Kalau di sini namanya pulang kota bukan pulang kampung. Karena dia dari kabupaten ke kota atau sebaliknya. Petugas akan kita bekali dengan pertanyaan yang cerdik, nggak bisa kaku. Maka nanti ada aturannya (larangan mudik) yang dibuat kami duduk bersama dulu,” kata Herman kepada wartawan, Kamis (22/4/2021).
Baca juga: Polda Sumsel Dirikan 39 Pos Pantau 24 Jam untuk Penyekatan Pintu Masuk Pemudik
Herman menjelaskan, selama ini aturan protokol kesehatan di kalangan masyarakat telah diikuti untuk menjaga penyebaran Covid-19. Hal itu terlihat dengan diperbolehkannya aktivitas shalat tarawih dan Idul Fitri di Sumatera Selatan.
“Kita menghormati keputusan nasional, saya sebagai Gubernur menghormati itu, untuk di Sumsel terutama shalat tarawih jalan menggunakan prokes, shalat Ied juga prokes, dalam pandemi ini kita harus buat terobosan yang nyaman dan aman menghadapi kebiasaan baru,” ujarnya.
Namun, Herman enggan berkomentar lebih jauh terkait adanya penyekatan di setiap wilayah perbatasan Sumatera Selatan, seperti Jambi, Bengkulu dan Lampung selama adanya larangan mudik dari Kementerian Perhubungan.
“Kalau itu kan nasional, kalau Sumsel tanyakan ke saya,” ucap Herman.
Baca juga: Antisipasi Pemudik, Sumsel Buat Penyekatan di Tiap Pintu Masuk
Selain itu, kebijakan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyrakat (PPKM) mikro di Sumatera Selatan yang berakhir pada 19 April 2021 akan kembali diperpanjang selama satu pekan karena adanya lonjakan kasus. Akan tetapi, Herman mengklaim bahwa lonjakan kasus itu bersifat fluktuatif dan selalu mengalami perubahan setiap waktu.
“Kasus (Covid-19) di kita kan fluktuatif yang terjadi pada kelompok kecil seperti keluarahan. Makanya, kepada keluarga rumah tangga kita harus saling mengingatkan untuk tetap menjaga protokol kesehatan,” ujarnya.