Chanelinfo.com Prabumulih |  Menanggapi pemberitaan mengenai polemik belasan warga yang melaporkan Kepala Desa Muara Sungai lantaran tak lagi menerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) pada Tahun 2021 ini, Kades Lidaryadi mengungkapkan hak jawabnya sebagai nara sumber, untuk mengklarifikasi hal ini

Berikut pernyataan dari Kades Lidaryadi kepada media ini, saat dimintai keterangan pada Rabu (16/06/2021).

Dijelaskan oleh Lidaryadi bahwasanya pendataan penerima BLT di Desanya tersebut sudah melalui hasil Musyawarah Desa Khusus (Musdessus) oleh pihak Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Muara Sungai, yang sebelumnya menurut Kades Lidaryadi dilakukan survey untuk memverifikasi kelayakan bagi warga yang akan mendapatkan BLT.

“Kalau untuk penerima BLT, sebelum ditentukan didata dulu lewat survey tim BPD, setelah itu di musyawarah kan dalam Musdessus” ujar pria yang disapa Lidar ini.

Dijelaskan pula bahwasanya tahun ini diputuskan dalam Musdessus tersebut disamping ada warga yang tidak diberikan lagi, ada juga penambahan dari jumlah penerima pada tahun 2020 kemarin.

“Ditahun lalu jumlah penerima BLT di Desa Muara Sungai itu ada 99, tahun belakangan itu kan datanya 100, tapi karena salah seorang penerima itu dapat bantuan pra kerja, jadi dia tidak lagi dimasukkan di daftar penerima BLT tahun 2021″ beber Lidaryadi, dan pada tahun ini total penerima sebanyak 201 orang warga” beber Lidaryadi.

“Menurut aku apa yang diputuskan dalam Musyawarah BPD memang berdasarkan hasil survey mereka, dan warga penerima BLT itu menurut aku ya memang layak, tapi dak tahu kalau kata mereka” ucap Lidar.

Sementara banyaknya penambahan penerima BLT ini kata Lidar lantaran pertimbangan kondisi dampak Pandemi Covid-19 yang mengakibatkan sejumlah warga Desa Muara Sungai mengalami himpitan beban perekonomian. (**)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here