Chanelinfo.com Prabumulih | Kita pasti sering mendengar bahwa suatu kegiatan proyek yang ada di institusi Pemerintahan, baik bangunan ataupun pengadaan barang / jasa pengerjaan nya melalui pihak ke 3 (Perusahaan).
Nah sebelumnya dilakukan lelang tender terhadap paket pekerjaan tersebut. Seiiring kemajuan tekhnologi, proses lelang tender saat ini dengan memanfaatkan sistem jaringan, dan diatur sedemikian rupa serta prosedur regulasi yang telah ditentukan oleh Pemerintah.
Tapi pernahkan kita terfikir bagaimana seandainya Paket Proyek yang dilelang tenderkan tersebut ternyata tidak satupun ada Pihak Perusahaan atau Kontraktor yang menawar atau ikut ambil bagian.
Dan pernahkah kondisi ini terjadi, Berikut penjelasan Kepala Bagian Pengadaan Barang/Jasa Kota Prabumulih Reinaldo, SP mengenai hal tersebut, saat dibincangi diruang kerjanya, Kamis (08/07/2021).
Dikatakan Reinaldo, kondisi demikian pernah terjadi, bahkan namun tidak sering. Dan apabila memang sampai batas waktu perpanjangan waktu penawaran atau ditender ulang tidak juga ada pihak yang menawar maka tender nya bisa batal.
“Kalau sampai pemasukan penawaran selama 3 hari, belum ada penawaran biasanya ditambah limit beberapa jam, atau satu hari, begitu aturannya, namun jika masih juga tidak ada pemasukan penawaran maka tendernya dianggap gagal atau batal” terang Reinaldo.
Setelah itu jadwal lainnya seperti evaluasi, sanggah dan yang lainnya otomatis ditiadakan maka pihaknya akan melaporkan hal ini ke Dinas terkait.
“Kalau kondisinya seperti itu ya kami sampaikan ke Dinas, dan jika mereka minta tayangkan lagi maka kami tayangkan kembali” lanjutnya.
Nah seandainya masih juga demikian maka, mekanismenya proyek tersebut dapat dilakukan Penunjukan Langsung, namun dengan kondisi bahwa kegiatan tersebut dalam keadaan urgent.
Misalnya kata dia pembangunan jembatan rusak akibat bencana alam. Itupun harus dengan rekomendasi resmi dari Kepala Daerah dan Kepala OPD terkait.
Disinggung apakah pernah keadaannya seperti itu, Reinaldo menjawab pernah tapi dirinya lupa kegiatannya apa pada saat itu.
“Seinggat saya pernah, itu tahun belakang atau kapan saya lupa…” ucapnya.
Sementara saat ini menurut Reinaldo sudah sebanyak 70 an proyek telah ditenderkan melalui Bagian Pengadaan Barang/Jasa Kota Prabumulih.
Kesemua kegiatan yang ditenderkan tersebut kata dia meliputi proyek fisik insfrastruktur jalan, bagunan gedung perkantoran, sekolah, tempat ibadah, juga pengadaan barang/jasa dari berbagai Dinas di jajaran Pemerintahan Kota Prabumulih. (Anja)