Muara Enim | Puluhan hektar Lahan di wilayah Kecamatan Rambang Muara Enim yang berstatus kawasan Hak Guna Usaha dari PT. Musi Hutan Persada diisukan dirambah oleh beberapa oknum warga disana.
Bahkan lebih ‘mirisnya’ lagi sang Kepala Desa Sugihan, Kecamatan Rambang Muara Enim, juga diisukan ikutan merambah hutan kawasan HGU PT. MHP itu.
Menurut nara sumber, yang enggan identitasnya diketahui mengatakan bahwa, lokasi kawasan HGU PT. MHP itu disebutkan, dikisaran area yang dinamakan penduduk setempat Talang Tunggul Buta dan Talang Simpang.
Lahan tersebut menurut dia, diperkirakan lebih kurang 20 hektar. Sementara lahan itu diketahui nya saat ini ditanami karet.
Lahan itu sendiri secara yuridis merupakan kawasan Hutan Negara dalam izin Menteri Kehutanan No 038 Tahun 1996 dan SK Revisi MEN LHK no 799 tahun 2019. Dengan landasan inilah pihak PT. MHP melakukan pengelolaan terhadap lahan dengan menggunakannya sebagai wahana tanam tumbuh pohon akasia millenium yang merupakan bahan baku produksi dari perusahan ini.
Sebelum dicaplok pihak kades itu sudah pernah beberapa kali dipanen. Nah belakangan ini didapati bahwa lahan usai panen yang rencananya akan kembali ditanami lagi bibit akasia oleh PT. MHP ternyata sudah keduluan digarap orang dengan tanaman bibit karet.
“Diperkirakan habis panen atau setelah baru habis di tanami lahan itu, terbakar atau di bakar kita tidak tahu, dari situla tanah lahan nya itu di kuasai oleh oknum kepala desa” bebernya.
“MHP sudah mengetahui masalah itu,… sekarang ini MHP akan garap lahan sesuai izin dan SK …MHP akan tetap melakukan penggarapan” tegas nya.
Sementara di Pihak Oknum Kades, masih enggan berkomentar, mengenai isu pencaplokan lahan oleh dirinya itu. Sang Kepala Desa ‘Wn’ hanya bertanya tahu dari mana dan siapa nara sumber pihak media sembari mencoba mengajak bertemu dan ngobrol langsung dengan awak media. (tim)