Chanelinfo.com Prabumulih | Surat pernyataan yang dibuat oleh Lurah Prabujaya terkait isu tak diizinkannya Ketua RT maupun RW ikut tergabung di dalam partai politik atau ormas maupun LSM juga media, menuai protes pihak Komando Inti MPW Sumsel (Prabumulih).
Reaksi keberatan ini diekspresikan
Team komando inti mpw Sumatera-Selatan (Prabumulih) yang di pimpin oleh Kamal sebagai danaskot 1, dengan mendatangi kantor lurah Prabujaya, untuk menanyakan langsung kepada sang Lurah pasal dikeluarkan nya Surat Pernyataan tersebut.
Turunnya personil Koti PP untuk menengahi polemik tersebut lantaran Surat’ yang dibuat Lurah Ptabujaya ini terkesan ditujukan spesial kepada Ahmad Jhoni Ketua RT 2 RW 5, yang kebetulan tergabung pula di keanggotaan Koti PP Prabumulih.
Sehingga pihak Koti, kata Kamal perlu, melakukan komunikasi dan penjelasan. Kamal juga menilai yang dilakukan Lurah Prabujaya ‘Justanhar berlebihan.
“Kalau memang ada aturanya Lurah mengeluarkan surat perjanjian harusnya di tanda tangani atau di cap jadi para RT dan RW siap menandatangani, jangan RT dan RW menandatangani tanpa ada tanda tangan atau cap lurah, artinya sudah ada tekanan dan jebakan sudah ada intimidasi menjurus ke masalah pribadi, apa itu seorang pemimpin yang bijak tidak menyelesaikan masalah tapi memperkeruh masalah” papar Kamal.
Penasehat komando inti Juani Idris juga mengemukakan contoh dan bahan perbandingan sebagaimana Gubernur Sumatera Selatan yang juga merupakan Pemuda Pancasila serta Angtota Partai Politik Nasdem.
“Kalau ketua RT maupun ketua RW dilarang berpolitik, atau tergabung di ormas/media/ lembaga. bagai mana dengan Gubernur kita beliau ketua MPO pemuda pancasila juga bergabung di Partai Nasdem dan juga bagaimana dengan wali kota dan wakil nya mereka tergabung di partai politik” cetus Juani Indris
Alasan Lurah Menyurati Ketua RT 2 Ahmad Jhoni
Sementara Lurah Justanhar beralasan, pemicu dikeluarkan nya Surat tersebut lantaran Ketua RT 2 Ahmad Jhoni sering absen undagan kelurahan.
“tidak seperti itu, saya mau nya ketua RT dan RW ini bisa bersenergi dengan kelurahan menjalankan tupoksi nya sebagai ketua RT maupun RW juga menjalan kan program pemerintah dan siap melayani warga 24 jam, juga bisa berkolaborasi dengan seluruh perangkat RT dan RW di kelurahan” ungkapnya
Sedangkan Ahmad Jhoni menurut Justanhar sebagai ketua RT 2 RW 5 tidak pernah hadir setiap ada undangan dari kelurahan
dan tidak mau berkaloborasi dengan RT dan RW Kelurahan prabujaya ungkap.
Ahmad Jhoni Menyangkal
Menanggapi pernyataan Lurah Ahmad Jhoni menyebutkan dirinya tidaklah seperti yang dikatakan ataupun disangkakan terhadap dirinya.
“Saya sudah sangat lama menjabat sebagai ketua RT bahkan sudah berapa kali ganti Lurah tidak pernah ada masalah dan saya patuh dengan Lurah setiap ada undangan atau kegiatan di kelurahan saya hadir dan tidak pernah alpa untuk masyarakat saya layani 1×24 jam dengan baik, yang sangat saya kecewa pengadian saya selama 9 tahun tidak pernahbdi hargai oleh lurah sekarang dan tidak pernah saya selaku ketua RT, tidak melayani masyarakat” beber Ahmad Jhoni
“Mengenai perihal tidak berkolaborasi dengan sebagian RT
RW dikarnakan semenjak RT RW bergabung di LKM mereka berubah terhadap saya, karena di LKM ini pekerjaan mereka menurut saya tidak sesuai dengan yang saya harapkan, mangkanya saya tidak mau bergabung di LKM selain saya sebagai ketua RT memang saya aktip di salah satu ormas dan media” ungkapnya.
Polemik ini sepertinya bakal ada kelanjutanya
Sementara mengenai dugaan tanda tangan palsu itu yang di AD ART LKM seperti ditanyakan oleh
salah seorang angota MPW Fandri, dijawab oleh Lurah Justanhar bahwa tanda tangan tersebut semuanya asli.
Namun Kamal mengungkapkan bahwasanya persoalan ini bakal berbuntut lantaran pihaknya mengklaim punya data.
“kenyataan tim memiliki bukti kuat Kita pegang bukti tanda tangan palsu, dan mrka sudah buat pernyataan tidak pernah menandatangani arsil LKM, karena itu kita akan tempuh jalur hukum mengenai tanda tangan palsu itu” pungkas Kamal
naskah : Edi Sanjaya
editor : Anja Rolanza