Chanelinfo.com Ogan Ilir | Ratusan Massa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Bersatu (AMB), Melakukan Aksi Demontrasi Damai di depan pintu gerbang kantor PT Perkebunan Nusantara VII (PTPN 7) Cinta Manis Kecamatan Lubuk Keliat Kabupaten Ogan Ilir Sumatera Selatan,(24/03/2022).
AMB ini merupakan perwakilan warga dari 5 desa yaitu Desa Talang Tengah Darat,Talang Tengah Laut, Ketian, Payalingkung dan Rengas.
Penangung jawab aksi Syarifuddin dan Bambang Irawan kompak mengatakan aksi akan tetap berlanjut terus sampai pihak perusahaan dapat memenuhi poin poin yang kami buat,” Ucapnya.
“Untuk diketahui poin poin tuntutan AMB adalah sebagai berikut:
1.Tolak penerimaan karyawan yang terkesan Korupsi, Kolusi, Nepotisme (KKN)
2.Penyalahgunaan Hak Guna Usaha (HGU) dengan penanaman kelapa sawit yang menjadi komenditi untuk pemperkaya oknum pejabat PT BCN (PTPN 7)
3.Tolak penggunaan jabatan oleh perwira pengaman PT BCN ( PTPN 7)
Andi Ashar SE atau lebih dikenal dengan Alex selaku koordinator lapangan (Korlap) Aksi saat di bincangi awak media mengatakan Penanaman sawit di area kebun tebu tersebut tujuan awalnya untuk melakukan penghijauan dan tempat berteduh para buruh tebu tersebut, Meski menurut Alex penghijauan tersebut tidak menyalahi aturan tetapi setidaknya saat panen sawit tersebut hasilnya harus bisa di rasakan manfaatnya bagi buruh tebu. atau warga disekitar lokasi untuk bantuan dana CSR, tetapi kenyataannya hasil tersebut diduga dinikmati oleh segelintir orang petinggi PT BCN
” lanjut Alex mengatakan dari hasil rapat antara perwakilan 5 Desa Meminta pihak perusahaan agar memperioritas progam Corporate Social Responsibility (CSR) yang strategis untuk keberlangsungan masyarakat disekitar wilayah operasi perusahaan, Mereka menilai dalam hal ini pihak perusahaan belum melaksanakan CSR.
“Senada dengan Alex,”Andi Manopo yang juga Korlap Aksi meminta Audit hasil dari penjualan sawit yang katanya masuk rekening perusahaan, rekening mana yang mereka maksud intinya kami ingin keterbukaan perusahaan dalam menyampaikan informasi ke publik, sesuai UUD KIB (keterbukaan informasi publik) dan juga meminta pimpinan pusat dan Mentri BUMN untuk segera memindah tugaskan saudara Domu (Asisten Umum) PTPN 7 dari Cinta manis, Apabila tuntutan kami tidak di penuhi maka kami AMB akan menempuh jalur hukum,”pungkas.
Perwakilan pihak perusahaan dari PTPN 7, Domu Junifer Simanungkalit mengatakan bahwa sebelumnya pihak perusahaan sudah melakukan audiensi dengan mereka(16/03/3022), tetapi belum ada kesepakatan dengan keinginan mereka.
“Masi menurut Domu Minggu lalu menejemen telah menjelaskan dagan terbuka dan gamlang kepada mereka tetapi AMB tidak bisa menerimanya,dan menurut mereka adanya unsur-unsur KKN dalam penerimaan karyawan di PTPN 7 itu tidak benar (Hoax).(07)