Chanelinfo.com | Tim investigasi Lembaga Pemantau Pembangunan dan Kinerja Pemerintah (LP2KP) DPW Provinsi Sumatera Selatan, mendapati adanya kejanggalan ‘dalam penganggaran pada kegiatan swakelola di Disperindag Kota Prabumulih tahun 2021.
Kegiatan dimaksud berupa ‘Pameran Pembangunan dan Mobil Hias, HUT Kota tahun 2021 dengan nilai sebesar 100 juta.
Dijelaskan Kordinator Tim Silvanus Desmansyah, berdasarkan hasil investigasi pihaknya bahwa pada tahun 2021 tidak ada pameran pembangunan dan pawai perayaan HUT Kota Prabumulih sebagaimana agenda rutin tahun-tahun sebelumnya karena pada tahun 2021 tersebut dimasa Pandemi Covid-19.
“Kita semua tahu di 2021 kemarin, suasana darurat Pandemi, tidak ada kegiatan keramaian apalagi Pawai, segala…, Nah LP2KP menemukan kejanggalan anggaran swakelola yg di dapat di SIRUP LKPP tahun 2021” ujar Silvanus.
Untuk memastikan apakah anggaran tersebut bermasalah atau tidak, LP2KP sumsel meminta bantuan kejaksaan negeri prabumulih untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan.
“LP2KP sesuai fungsinya melaporkan kejanggalan anggaran swakelola yg di dapat di SIRUP LKPP tahun 2021, yang menentukan apakah ada tindak pidana pelanggaran itu wewenang aparat penegak hukum” tukasnya.
Petugas layanan informasi di Kejaksaan Negeri ‘UH’ yang media ini hubungi melalui ponselnya membenarkan adanya berkas yang dilayangkan LP2KP, pada Kamis (19/05/2022), sekira pukul 15.00 WIB, dengan Perihal : ‘Mohon Bantuan Penyelidikan dan Penyidikan Dugaan Anggaran Fiktif di Dinas Perindustrian Perdagangan Kota Prabumulih Tahun 2021. Ditujukan kepada Kepala Kejaksaan Negeri Prabumulih.