Chanelinfo.com PALI | Ketua Ikatan Wartawan Online (IWO) Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), mengalami Perlakuan tak mengenakkan dengan oknum salah seorang Pegawai Bank Sumsel Babel Cabang Pendopo Pali, saat dirinya tengah melakukan tugas jurnalistiknya, pada Rabu (28/09/22).

Belakangan diketahui bahwa oknum pegawai BSB Cabang Pali tersebut adalah Penyelia Legal Bank Sumselbabel (BSB) Cabang Pendopo PALI, Hendra Martha Yudha.

Efran sang Ketua IWO Pali bahkan nyaris Adu Jotos’ di Lantai 2 kantor BSB Cabang Pendopo saat itu.

“Saya sangat menyesalkan tindakan yang dilakukan Humas Bank Sumsel,” kata Efran kepada Tintamerah, Kamis (29/09/22).

Menurut Efran, peristiwa tersebut bermula saat dirinya sedang melaksanakan aktivitas jurnalistiknya terkait perihal adanya informasi dugaan pihak BSB Pendopo mencairkan BLT dana desa Purun Timur kecamatan Penukal tanpa surat kuasa dari Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Setelah mewawancarai Hendra di ruang kerjanya terkait persoalan dugaan tidak prosedurnya pegawai BSB dalam mencairkan dana BLT, Efran yang saat itu berada di toilet sebelum hendak berpamitan didatangi Hendra dengan menyelipkan amplop putih ke tangan Efran.

“Saat itu saya sedang menunggu untuk bertemu Wakil Kepala Cabang, tiba-tiba Hendra mengajak saya masuk kedalam kamar mandi sembari mengeluarkan amplop putih,” ungkap Efran.

Efran yang tidak terima mendapat perlakuan demikian langsung merekam kejadian tersebut dan mengatakan “jangan coba-coba menyuap wartawan”.

“Saat itu saya datang sendirian, saya harus jaga diri, saya curiga maksud Hendra mengajak saya kedalam kamar mandi. Amplop itu penghinaan terhadap profesi saya, bisa saja mereka hendak menjebak saya,” terang Efran.

Hendra berusaha mengelak dari tuduhan upaya penyuapan tersebut dan malah membela diri dengan meminta Efran menunjukan bukti.

Sama-sama tersulut emosi, terjadilah adu mulut Efran dan Hendra yang saling mengancam akan memperkarakan hal tersebut dan nyaris terjadi baku hantam.

Efran mengaku sebelumnya Hendra pernah melakukan hal yang sama saat dirinya wawancara terkait masyarakat desa Tempirai protes karena sulit mendapat KUR di BSB Pendopo pada tanggal 19 Januari 2022.

“Selesai wawancara Hendra memberi saya sejumlah uang kertas seratus ribu, saat itu ada saksi tim saya, Pak Mayhardi dan pegawai bagian kredit, tetapi saya menolak walaupun Hendra memaksa saya,” beber Efran.

Menanggapi ancaman Hendra akan memperkarakan dirinya, Efran mengatakan siap melawan bentuk apapun yang ditujukan kepadanya.

“Untuk kebenaran saya tidak pernah mundur sedikitpun, saya sudah biasa mendapat ancaman bahkan pernah dilaporkan ke polisi pada dua tahun silam. Kita buktikan dengan membuka CCTV di kantor Bank Sumsel,” tegas Efran.

Atas peristiwa itu, Efran meminta kepada pihak Sumselbabel Pusat dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) unutk menindaklanjuti terkait pencairan BLT dana desa Purun Timur yang unprosedural.

Awak media yang berusaha meminta tanggapan dari Kepala Cabang BSB Pendopo, Darmiansyah, S, hingga informasi ini dipublikasikan belum juga mendapatkan keterangan darinya. (rill)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here