Chanelinfo.com Prabumulih | Propam Polres Prabumulih melakukan Penegakan Ketertiban dan Disiplin (Gaktiblin) di Polsek RKT, mewakili Kapolres Prabumulih AKBP Witdiardi SIk MH yaitu Kasi Propam, AKP Son Derita Napitupulu memimpin supervisi tersebut, Selasa (29/11/2022).
Saat melangsungkan giat, Personil Propam Polres Prabumulih melakukan pemeriksaan kelengkapan kendaraan dinas, kelengkapan personel, dan kartu anggota dan kartu senpi, juga pemeriksaan tahanan berikut pemeriksaan lainnya.
Kasi Propam mengatakan, supervisi Gaktiblin ini dalam rangka meningkatkan kepatuhan dan ketaatan personel kepada aturan telah ditetapkan Polri.
“Dalam supervisi Gaktiblin di Polsek RKT ini, kita tekankan agar personel Polsek RKT jangan melakukan pelanggaran,” katanya.
Ia mengingatkan jika terjadi pelanggar, personel Polsek RKT sudah siap menerima sanksi akan diberikan.
“Sanksi teguran, ringan dan sedang hingga sanksi berat sesui pelanggaran dilakukan personel itu,” terangnya.
Kapolsek RKT, Iptu Dedi Apriansyah SH juga menyampaikan hal sama. Kalau supervisi Gaktiblin Propam Polres Prabumulih dilakukan di Polsek RKT ini dalam rangka peningkatan kedisiplinan personel terhadap aturan.
“Patuhi dan taati aturan telah ditetapkan di Polri, jangan melanggar aturan. Karena, jika itu terjadi jelas sanksi akan diberikan institusi kepada personel tersebut,” papar Dedi.
Lanjut, ia menghimbau seluruh personel Polsek RKT untuk bekerja baik dan disiplin.
“Tingkatkan disiplin, layani masyarakat bekerja sebaiknya, ukir prestasi,” pungkas Kapolsek Dedi. (Rill-IMO)