Chanelinfo.com Pali | Dua orang Bidan Desa Modong Kecamatan Tanah Abang, Kabupaten Pali keluhkah Kebijakan, Pihak Pemerintah Desa (Pemdes) Modong yang terkesan menggeser posisi mereka berdua dengan seprang nakes yang diketahui belakangan merupakan ‘Sepupu dari BPD Desa setempat.

Hal ini diungkapkan oleh kerabat Bidan ‘Tk’ (nama diinisialkan, red) kepada tim media ini, Selasa (21/02/2023). Diceritakan oleh Mul, sapaan akrab Pria ini bahwasanya Tk’ dan rekannya Ir’ telah mengabdi selama 2 tahun sebagai Bidan Desa Modong. Nah belum lama ini pada pertengahan Februari 2023 kemarin mereka berdua digantikan posisinya oleh ‘Vs’ keluarga dari BPD Desa Modong, tanpa adanya persetujuan dari pihak Tk’ dan Ir’. Setelah itu Tk’ dan Ir dipindah tugaskan di Puskesmas Tanah Abang Pali.

Kebijakan ini dinilai pihak ‘Tk dan Ir’ tidak mengenakkan mereka berdua pasalnya, Dua bidan Desa ini merasa ada kesan tidak senang dengan keberadaan mereka ditugaskan disana, bahkan disebutkan adanya unsur pembohongan.

“Ini saya duga ulahnya Kades, pasalnya ada surat yang ditujukan ke Puskesmas Tanah Abang, yang isinya terkesan menyudutkan Tk dan Ir’ yan telah bertugas Bidan Desa dimodong selama 2 tahun. Sementara penggantinya telah disiapkan yaitu Vs’ sepupu Fhr’ BPD Modong, bahkan penandatangan surat oleh berapa perangkat Desa dan yang lainnya bukan dalam rapat atau musyawarah melainkan di datangi satu persatu kerumah-rumah, nah itu kan terkesan ada apa-apanya…” beber Mul sang nara sumber.

“Memang tidak ada salahnya dipindah tugaskan, tetapi kalau begitu caranya terkesan ada unsur tidak senang atau pun tidak suka, karena apa yang ditudungkan dalam 3 point isi surat pihak Kades Modong yang ditujukan ke Kepala Puskesmas Tanah Abang itu tidak demikian, dan soal alasan domisili kami rasa itu bukan alasan yang tepat…, kan sebelumnya Tk dan Ir sudah dua Tahun mengabdi sebagai Bidan Desa” ujarnya.

Disinggung bagaimana langkah yang akan di ambil pihak Tk dan Ir terkait soal pemindahan tugas tersebut Mul mengatakan, selain curhat lewat Media ini, berkemungkinan mereka juga akan menyampaikan perihal ini ke Dinas Kesehatan ataupun PMD Kabupaten Pali, namun bukan untuk meminta penempatan kembali ke Desa Modong melainkan agar Pihak Pemdes Modong mendapat teguran agar tidak mudah mengeluarkan keputusan sepihak dan adanya kesan tidak suka seperti yang dialami oleh ‘Tk dan Ir’.

Sementara Kepala Desa Modong Mustakim yang dimintai keterangan via ponselnya, Sabtu (26/02/2023) terkait masalah itu, membenarkan adanya pemindahan dua Bidan Desa nya. Dirinya menyangkal kalau itu merupakan ‘ulah’nya, malainkan permintaan warga Desa.

Namun dari pembicaraan nya awak media menyimpulkan Kades Mustakim memberikan jawaban sekenanya saja terutama saat menyebutkan

“kalau soal pemindahan itu kebijakan pihak Puskesmas kami hanya mengusulkan saja” ucap Kades Mustakim. (red)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here