Chanelinfo.com Baturaja | Ketua Pengadilan Negeri Kelas 1B Baturaja, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Hendri Agustian, S.H.,M.Hum dihadapkan para awak media dan rekan-rekan advokat mengatakan bahwasanya kantor PN  Baturaja masih kekurangan fasilitas layanan publik fasilitas pembangunan seperti ruang tunggu layanan publik, ruang tunggu sidang, ruang advokat dan ruang media Center. Pernyataan ini disampaikan Hendri Agustian saat acara silaturahmi dengan media & advokat di kantor PN Baturaja. Rabu (15/02/2023)

Hendri Agustian menjelaskan bahwa status PN Baturaja saat ini statusnya sudah menjadi kelas 1B, diharapkan bisa cepat terpenuhi, terlebih saat ini PN Baturaja melakukan public campaign pembangunan zona integritas (zi) mewujudkan Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) kepada masyarakat. Dimana PN Baturaja menjadi satu Pengadilan  yang diutus untuk mewakili Sumatra Selatan dalam rangka menuju Zona Integritas WBK.

“Pengadilan Negri Baturaja ini, semuanya milik masyarakat OKU, Ini kantor adalah milik masyarakat tempat pencari keadilan tempat pelayanan. Untuk mewujudkan WBK ini kami minta bantuan dan dukungan rekan rekan media, masyarakat . Mari bersama-sama kita wujudkan,” ujar Hendri

Disamping itu, saat disinggung mengenai jumlah Hakim seiring  PN Baturaja sudah naik kelas menjadi 1B, Hendri mejelaskan, untuk jumlah hakim sendiri  sudah cukup standar untuk memenuhi kebutuhan proses persidangan. “Saat ini PN Baturaja memiliki 10 hakim yang dibagi menjadi tiga tim,” pungkas Hendri. (Tam)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here