Chanelinfo.com Prabumulih |  Aktivis Gerakan Nasional Pencegahan Korupsi Republik Indonesia (GNPK RI) Pengurus Daerah (PD) Kota Prabumulih, saat ini tengah intents menyoroti beberapa  keluhan pelanggan terhadap kebijakan yang dijalankan pihak pengelola jaringan gas Kota Prabumulih.

Kepada sejumlah awak media Ketua GNPK RI Kota Prabumulih, Frankie yang didampingi oleh sekretarisnya, mengungkapkan bahwasanya tim nya telah mendapatkan laporan-laporan dari para pelanggan Jargas Kota Prabumulih, yang dinilai kebijakan yang digulirkan justru jauh dari Arti Bijak itu sendiri. Program Jargas yang sejatinya untuk kemashlahatan menyeluruh bagi seluruh warga ‘Kota Migas Prabumulih’ seakan berbanding terbalik dengan kenyataan…, ya Sebagian Besar warga pelanggan Jargas Malah Merasa Dirugikan…

Kenapa sampai demikian, berikut penjelasan nya berdasarkan catatan hasil wawancara awak media dengan Tim Investigasi LSM GNPK RI PD Kota Prabumulih, yang di Ketuai oleh Frankie didampingi oleh sekretarisnya, Fandri

“Kami sebenar nya audah cukup lama mengamati fenomena janggal dalam tata kelola program jasgas ini…, sampai akhirnya setelah terkumpul temuan, laporan komplain pelanggan terhadap pembengkakan tagihan yang tidak jelas dasarnya, pelayanan yang tidak maksimal, hingga yang baru-baru ini viral insiden bocornya pipa gas hingga menyebabkan tersulut api dan ada yang jadi Korban, anak-anak pula…” ujar Frankie saat membuka percakapan dengan awak media, yang sengaja diundang bersilahturahmi dikediamanya, pada Rabu malam, (19/07/2023).

Ketua & Sekretaris GNPK RI PD Kota Prabumulih, memberikan keterangan kepada awak media

Dari awal-awal program jargas Kota Prabumulih pada tahun 2012, 2016, 2018 sampai dengan sekarang, itu sudah muncul masalah-masalah, mulai dari sistem administrasi, sistem pengerjaan dan sebagainya, setidaknya ada 9 point yang kami temukan dan ini merupakan hal prinsip menurut kami, hampir seluruhnya ini melanggar aturan perundangan atau ketentuan…,

“Untuk saat ini setidaknya tiga point yang akan kami bahas terlebih dahulu, yang pertama seperti disebutkan Ketua tadi mengenai adanya lembaran tagihan disampaikan oleh petugas yang keliling itu dirasa memberatkan lantaran angkanya yang mencapai jutaan, ada yang 4,5 jt, 8juta bahkan belasan juta rupiah…, Meskipun tagihan itu penjumlahan pembayaran tertunda secara akumulatif namun, jika diteliti secara mendetail mulai dari besaran tarif pemakaian, klasifikasi konsumen ternyata tidak terdata secara baik bahkan kacau, juga ada disebutkan oleh pihak pengelola jargas ini berkemungkinan bengkaknya tagihan dikarenakan adanya kebocoran pada jaringan instalasinya… Kok ini Bisa terjadi” timpal Fandri.

Kemudian yang kedua kata Fandri, jaringan instalasi jargas ini tidak memenuhi kaidah keamanan dan ketekhnikan, jadi dari aspek keamanan ya Tidak Aman, dari sisi ketekhnisan tidak memenuhi standar migas dan kita sudah cek langsung kebeberapa lokasi, yang kami nilai tidak memenuhi standar tadi…” ulas Fandri.

dokumentasi tim investigasi GNPK RI PD Kota Prabumulih

Selanjutnya yang ketiga, jelas Fandri lambanya penanganan komplain dari pelanggan, ataupun laporan dari pelanggaran, diantaranya masalah penanggulangan kebocoran, komplain tagihan.

“Bahkan pernah di beberapa tahun lalu pelanggan kan sempat tidak bisa bayar tagihan, itu juga kan yang menjadi polemik pangkal pembengkakan tagihan pelanggan…” beber Fandri.

Diterangkan Frenkie dan Fandri merespon laporan keluhan warga yang disampaikan melalui GNPK RI PD Kota Prabumulih, pihaknya saat ini telah melakukan beberapa langkah untuk mencari solusi terbaik atas permasalahan ini.

Diantaranya, pihaknya sudah melakukan klarifikasi dan konfirmasi ke pihak pengelola jargas mulai dari PD.
Petro Prabu hingga penerusnya saat ini PT. Aninditha Wira Satya (PT. AWS). Namun upaya persuasif dan komunikatif yang dilakukan oleh Pihak GNPK RI ini tidak membuahkan hasil malah justeru pihaknya mendapati rentetan tambahan temuan data lainnya.

Saat ini dikatakan Ketua GNPK RI, bahwa pihaknya telah melayangkan surat ke Pertagas Niaga, ke Pemerintah Kota, juga DPRD Kota Prabumulih melaporkan hasil temuan agar diatasi dengan solusi yang terbaik nagi semua pihak terutama bagi pelanggan jargas itu sendiri, serta adanya pembenahan dalam tata kelola.

“Kami tunggu respon dari pihak-pihak yang sudah kita surati…, dan tentunya kami juga mempersiapkan langkah selanjutnya apabila hasil laporan GNPK RI Prabumulih tidak ditanggapi…” Pungkas Frankie.

“Dan masih ada 6 point lagi yang akan kami ulas dan singkap lebih lanjut dilain waktu dan kesempatan kepada publik lewat rekan media” sambung Fandri.

Keterangan warga nara sumber selaku pelanggan jargas

Sehari berselang dari, awak media mendatangi langsung dua nara sumber yang terdata dan melapor ke pihak GNPK RI PD Kota Prabumulih, bermana Ruslan warga jalan madang kelurahan Muntang Tapus Kecamatan Prabumulih Barat, Kota prabumulih.

Ruslan, warga pelanggan yang merasa dirugikan, melaporkan keluhannya ke Aktivis GNPK RI PD Kota Prabumulih

Saat dibincangi awak media hari ini Kamis 20/7/2023. Ruslan menceritakan perihal  tagihannya yang saat ini mencapai 15 juta rupiah. Hal ini sangat memberatkan baginya dan keluarga.

“Kami sebenarnya mau membayar rutin setiap bulannya, biasanya tagihan itu kurang lebih berkisar 100 ribu, tapi pernah sekali waktu tagihan pemakaian gas kami melonjak drastis hingga mencapai 1.3 juta rupiah. Saat kami tanyakan ke kantor petro prabu dan ada petugas yang datang mengecek ke rumah kami, mereka mengatakan kalau ada kebocoran,” ungkap pak Ruslan lirih.

Lanjut kata pak Ruslan semenjak itu dia tidak membayar tagihan gas lagi sehingga terjadi pembengkakan nominal pembayaran yang sangat luar biasa besar.

“Iya semenjak itu kami tidak pernah lagi membayar, karena bagi kami dengan tagihan sebesar 1.3 juta itu sangat besar dan kami tidak punya uang untuk membayarnya, kami bersedia jika dilakukan pemutusan jalur gas. Lalu mereka (petugas jargas) mengatakan, pakai saja dulu pak nanti ada solusinya,” ucap Pria yang berprifesi sebagai tukang ojek ini.

Alih-alih mendapat solusi atas masalahnya, malah terakhir dia mendapati tagihan pemakaian gas-nya mencapai 15 juta rupiah.

Pelanggan kedua bernama, Heppy Juanda Warga Jalan Anggrek, Dusun Prabumulih pun mengeluhkan mahalnya tagihan gas di rumahnya.

Pak Happy Juanda, nara sumber yang diwawancarai awak media

“Tagihan gas kami melonjak sampai 4 juta, terus terang kami tidak sanggup membayarnya. Mereka memberikan solusi agar membayar dengan cara mencicil 50 ribu perbulan ditambah dengan pemakaian gas setiap bulannya,” ucap lelaki paruh baya ini.

Klarifikasi ke pihak pengelola Jargas Kota Prabumulih

Terpisah Pihak Pengelola Jargas Kota Prabumulih, PT. AWS awak media mintai keterangan terkait persoalan ini, Jumat (20/07/2023), terkesan menjawab sekenanya saja dengan, mengatakan bahwa pihaknya hanya melaksanakan pekerjaan pihak PT. Pertagas Niaga (PTGN)

“Kami tidak mungkin melakukan kegiatan penagihan itu kalau blm ada list dari PTGN, data yang disampaikan kita cetak kemudian ditagihkan” ucap Mustakim yang mewakili PT. AWS.

Mustakim, perwakilan PT. AWS

“Jadi Gini Pak ya, yang lebih faham mengenai jargas di Prabu ini kan PTGN, bukan AWS yang mulai masuk sini mulai 19 Februari (2023)…, Mungkin Pak Wili ada keterangan juga menyangkut sejarah jargas…” Lempar Mustakim kepada rekan kerjanya yang bernama Wili

“Masalah yang dikeluhkan pelanggan tadi, itu yang didatangi tahun berapo Kak.? Untuk masalah itu kagek kami bicarakan dulu dengan PTGN soalnyo kami ni cuma melaksanakan jobdesk PT.GN, kareno cakini ado konsumen yang cak ini ditampung, kalu kami nak ngomong basing dak pacak Pak…,tunggu dari PT.GN nyo, itulah kami bahas jugo” kata Willi yang bertugas sebagai tekhnisi perbaikan jalur gas di PT. AWS.

Disinggung mengenai adanya keberatan serta keluhan dari pihak pelanggan seperti kasus konsumen atas nama Ruslan seperti disebutkan diatas,

“Untuk penagihan yang terlalu tinggi itukan, setelah datang kesini itu di buatkan SPH surat piutang yang harus diselesaikan…,” kata Mustakim.

Ditanya adakah semisal kebijakan seandainya memungkinkan tagihan yang kelewat banyak sehingga tak mampu lagi terbayar oleh pelanggan ini akan di ‘Putihkan’, Mustakim kembali melontarkan pernyataan bahwa hal tersebut bukan wewenang mereka yang hanya mengerjakan apa yang diarahkan PT.GN kepada AWS.

“Kalau menurut aku belum berani memberikan keputusan kayak itu Pak, karena itu keputusan dari PTGN juga…” pungkasnya.

Keresahan warga pelanggan jargas yang dibebani besarnya tagihan jargas yang tidak sebanding dengan  pemakaian nya, jelas merugikan, sementara diatara dugaan penyebab angka fluktuatif besaran tagihan perbulan jargas itu karena adanya kebocoran, kalau begitu analisanya jelaslah kesalahan bukan karena konsumen…, Bagaimana menurut pembaca budiman.

(Anja Rolanza)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here