Chanelinfo.com Muara Enim | Gunanto, warga Desa Baturaja Kecamatan Empat Petulai Dangku, Kabupaten Muara Enim merasa dirinya telah diperdaya oleh pihak Titan Group, PT. Servo, perusahaan jasa angkutan Batu Bara. Hal ini dibeberkan nya kepada pihak media belum lama ini.
Menurut Pria ini kejadian ini sebenarnya sudah terjadi tiga tahunan lalu, saat penggarapan jalur angkutan Batu Bara yang melalui wilayah Desa Baturaja dan sekitarnya, nah lahan milik Gunanto ini terkena jalur jalan Servo itu.
Diakuinya memang ada Ganti Rugi atas dirinya namun nilai ganti rugi tersebut dinilai Pria ini tidak sesuai lantaran pada saat pengukuran panjang ataupun luas lahan yang terkena garapan jalur jalan servo itu, Gunanto tidak dilibatkan atau diajak. Sehingga menurut nya ada satu bidang lahan seluas 210 m (7×30) miliknya yang belum dibayar.
Sebagai bentuk kekecewaan Gunanto terhadap ulah oknum Perusahaan tersebut, dirinya sempat melakukan aksi menyetop truk Batu bara yang melintas dilahan miliknya itu. Namun bukan direspon positif Gunanto malahan dilaporkan ke APH bahkan sempat sampai disidang. Lucunya lagi didalam tuntutan pihak kuasa hukum Perusahaan terkesan berlebihan dengan mengajukan denda kompensasi sangat fantastis nominalnya yaitu Milyaran rupiah.
Beruntung nya keadilan berpihak terhadap dirinya, tuntutan terhadap Gunanto ditolak oleh pihak pengadilan, dan Perusahaan diminta untuk menyelesaikan ganti rugi lahan dimaksud. Nah disitu Muncullah penawaran dari perusahaan yang bunyinya pihak perusahaan akan memberikan uang 20 juta plus memperkerjakan 2 orang perwakilan keluarga dari Gunanto.
Gunanto pun menyepkatinya, namun setelah berselang waktu apa yang dijanjikan itu ternyata berubah, pihak perusahaan mengubah kesepakatan dengan memberikan pilihan mau Uang 20 juta atau 1 orang diterima bekerja. Hal ini tidak bisa diterima oleh Gunanto.
“Sebenarnya sudah lama saya mau mempersoalkan ini, tapi karena ada beberapa musibah yang kami alami saya terpaksa menundanya, hingga sekarang saya sudah agak tenang makanya cerita ini saya curhatkan dengan kalian wartawan, berharap dengan diberitakan kami dapat kan keadilan. Tapi kalau sampai tidak juga ada tanggapan saya berencana akan mengkuasakan petkara ini dengan pengacara” kata Gunanto.
Sementara itu Perwakilan pihak Perusahaan Jasa angkutan baru bara yang dimaksudkan, saat coba diminta konfirmasi dann klarifikasi melalui sambungan seluler, belum dapat terhubung hingga informasi ini dipublikasikan. (Red)