Chanelinfo.com Palembang | Upaya maksimalisasi untuk mewujudkan iklim pers berakhlaq dan beradab di Sumsel, menjadi tema inti Ikatan Wartawan Online (IWO) Sumsel dalam setiap melakukan lawatan ke sejumlah kolega dan mitra yang dikunjungi. Tak kecuali ketika IWO Sumsel menyambangi PT Pupuk Sriwijaya (Pusri) Palembang, belum lama ini, Kamis (1/02/2024).
Menurut Ketua IWO Sumsel, Efran, hal ini penting disampaikan ke sejumlah pihak, agar para kolega dan mitra media mengetahui, visi dan misi IWO Sumsel, dibawah kepemimpinannya sedang berupaya mengembalikan marwah pers di mata publik, dengan motto; mewujudkan pers yang berakhlaq dan beradab.
Hal ini disampaikan Efran, sebagai respon adanya sejumlah informasi dari beberapa mitra media, baik instansi pemerintah, BUMN/D, yang acap kali menemukan oknum wartawan yang melakukan tindakan diluar tugas jurnalistiknya.
“Misalnya ada wartawan datang ke sebuah lembaga, atau instansi. Tapi kemudian mencari-cari kesahalan instansi itu, dan ujung-ujungnya minta duit. Nanti kalau tidak ngasih duit, diancam akan memberitakan kasusnya. Inikan modus dari oknum wartawan, yang sudah menyalahi kode etik. Perilaku seperti ini yang merusak citra wartawan. Inilah yang sedang kita diperangi IWO Sumsel, supaya profesi wartawan ini bisa kembali pada marwah-nya sebagai profesi yang membawa misi kenabian, bukan misi kesyetanan,” tegasnya.
Menanggapi hal itu, Kepala Bagian (Kabag) Humas PT Pupuk Sriwijaya (Pusri) Palembang, Rustam Effedi menyampaikan, pihaknya sangat mendukung niat baik IWO Sumsel untuk melakukan hal itu. Sebagai mitra, Rustam mengatakan, akan menjaga kerjasama yang baik, kepada IWO Sumsel dan lembaga wartawan lainnya, di Sumsel, baik secara kelembagaan maupun personal, dalam hubungannya menjalankan profesinya.
“Media, atau wartawan, baik secara kelembagaan atau pribadi, bagi kami adalah mitra strategis untuk ikut membantu publikasi program dan kegiatan kami di perusahaan. Perusahaan seperti Pusri ini, sangat membutuhkan kerjasama dengan rekan-rekan wartawan. Kami selalu terbuka dan siap bersinergi, dalam kegiatan apapun yang memberi manfaat, apalagi bertujuan untuk mewujudkan marwah wartawan, kami sangat mendukung, agar hal itu terwujud dan tetap terjaga dengan baik,” tegas Rustam.
Di hadapan jajaran Humas PT Pusri, Efran juga mengemukakan, tidak semua wartawan dilindungi undang-undang. Menurut Efran, wartawan yang dilindungi undang-undang, wartawan yang patuh terhadap Undang-Undang Pokok Pers Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers dan menaati Kode Etik Jurnalistik (KEJ).
“Kalau ternyata ada oknum wartawan yang menjalankan tugasnya tidak patuh kepada dua hal itu, (undang-undang dan kode etik jurnalistik) yang bersangkutan tidak masuk dalam kategori wartawan yang dilindungi undang-undang, sebab dia sudah melanggar,” tegas mantan Ketua IWO Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) periode 2018-2013 ini.
Pada silaturahmi kali itu, Efran juga menjelaskan keberadaan IWO Sumsel yang dipimpinnya, sudah secara sah secara hukum, setelah sebelumnya ada informasi tentang silang sengkarut IWO yang dituduh adanya dualisme, baik IWO Pusat di Jakarta dan di IWO Sumsel dan kabupaten/kota di Sumsel.
Namun, Efran menegaskan, IWO yang saat ini dipimpin merupakan IWO yang sah secara hukum. Hal ini dibuktikan dengan telah terbitnya Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia tentang Persetujuan Perubahan Perkumpulan Wartawan Online Nomor : AHU-0001476.AHA.01.08 Tahun 2023 Tanggal 24 Oktober 2023.
Penjelasan Efran ini disampaikan, sebagai respon dari sejumlah pihak yang menginformasikan kepada Efran, adanya oknum wartawan di Sumsel, yang manamakan diri IWO Sumsel, tetapi dengan versi berbeda.
Terkait dengan hal itu, Efran menegaskan, apabila ada oknum wartawan, sekelompok orang yang menamakan diri IWO Sumsel dengan versi lain, tanpa tanda tangan ketua IWO Sumsel atas nama dirinya dan Sekretarisnya Imron Supriyadi, hal itu ditegaskan Efran, sebagai IWO Sumsel ilegal.
“Saya ini skenario Allah, saya ditakdirkan Allah SWT menjadi Ketua IWO Sumsel melalui hasil keputusan Musyawrah Bersama Wilayah ke – I IWO Sumsel 2023 yang dilaksanakan di Hotel Luminor Palembang tanggal 28 Mei 2023 lalu. Untuk itu saya menegaskan jika ada yang mengaku-ngaku sebagai Ketua IWO Sumsel dan membawah atribut IWO saya pastikan orang itu tidak sah dan ilegal,” terangnya.
Efran mengaku, usai pelantikannya sebagai Ketua IWO Sumsel 4 Juli 2023 di Gedung Bina Praja Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumsel, sebelumnya santer terdengar informasi tentang adanya dualisme IWO, baik di Pusat dan daerah, termasuk di Sumsel.
Namun Efran menegaskan ke sejumlah pihak, hal itu sudah berakhir. Sebab, gugatan dari pihak lawan yang tidak menerima terpilihnya Dwi Cheristianto, SH, M.Si, sebagai Ketua Umum PP IWO di Palembang, 3 September 2023 dan Efran sebagai Ketua IWO Sumsel, sudah mencabut gugatannya.
Pernyataaan Efran itu berdasar pada terbitnya Releaas Pemberitahuan Penetapan (Surat Tercatat) dari Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur Nomor : W10.US5/12790/hk.02/XII/2023. Salah satu amar putusan dalam surat tercatat itu berbunyi; menyatakan bahwa perkara nomor : 405/Pdt/G/2023/PN.JktTim tersebut telah dicabut.
“Atas dasar itu, kami sampaikan, pengurus IWO di Pusat yang awalnya menggugat dan menolak Dwi Cheristianto sebagai Ketua Umum PP IWO, dan saya, Efran sebagai Ketua IWO Sumsel, mereka sudah mencabut gugatannya di Pengadilan Negeri Jakarta Timur,” tambah Efran.
Melalui penegasan ini, Efran mengimbau kepada semua pihak, utamanya bagi mitra media, kolega, instansi pemerintah, BUMN/D di Sumsel, tidak ada IWO Sumsel yang lain, kecuali IWO diketuai Efran dan sekretarisnya Imron Supriyadi.
“Bila ada, atau di kemudian hari ditemukan ada oknum wartawan yang membawa nama IWO Sumsel, yang tidak ada nama saya, dan saudara Imron Supriyadi sebagai sekretarisnya, mohon segera hubungi kami. Termasuk IWO di Kabupaten dan Kota juga langsung menghubugi kami, supaya semuanya jelas, mana IWO yang ilegal dan mana IWO yang legal dan sah secara hukum,” tegasnya.**
TEKS : RELEASE PW IWO SUMSEL