Chanelinfo.com Prabumulih | Camat Kecamatan Prabumulih Timur Joni Panhar ST, MM beserta Lurah Karang Raja Leliana Santika SPt MSi, mengapresiasi penyerapan aspirasi warga dalam agenda kegiatan reses Tahap 1 oleh Anggota DPRD Provinsi Sumsel yang di laksanakan di Kelurahan Karang Raja wilayah Kecamatan Prabumulih Timur Kota Prabumulih.
Giat reses tersebut sendiri pada Kamis sore (05/12/2024) dilangsungkan di kantor Kelurahan Karang Raja. Hadir dalam acara Anggota DPRD Provinsi Sumsel asal Kota Nanas Prabumulih Achmad Palo Komisi 3 Bidang keuangan, dan Moch Muaz Ar Riqky Komisi 5 pendidikan dan kesehatan, Ar Riqky yang mereka berdua dari dapil VI (Prabumulih, Pali dan Muara Enim).
Selain Camat dan Lurah, hadir sebagai undangan Ketua RT RW, sejumlah tokoh masyarakat serta perwakilan warga setempat yang sempat meluangkan waktunya.
“Kami berterimakasih kepada Bapak bapak anggota Dewan sudah hadir disini untuk menerima aspirasi dari masyarakat itu suatu kebanggaan bagi kami masyarakat khususnya Karang Raja, didatamgi oleh Anggota Dewan Provinsi yang terhormat” ucap Camat Joni Panhar saat dimintai komentar nya usai giat penyerapan aspirasi tersebut.
Hal senada juga diungkapkan oleh Lurah Leliana Santika “Alhamdulillah suatu kehormatan bagi kami didatangi oleh Anggota Dewan Provinsi ke Kelurahan Karang Raja semoga ini membawa pencerahan bagi Kelurahan dan banyak manfaat bagi warga Pak, terimakasih yang jelas jangan kapok untuk datang kembali ke Karang Raja” pungkas Leliana
Pada kesempatan itu Achmad Palo selain mengulas usulan aspirasi yang telah disampaikan warga, politisi dari PPP ini juga menguraikan beberapa perihal bahasan menegenainkondisi anggaran yang dialokasikan untuk insentif RT RW dan pekerja sosial lainnya
“Memang kita kekurangan anggaran, sehingga akan ada pengurangan pada saat rapat badan anggaran, tapi DPRD bersama, TAPD dapat mencari solusi sehingga dapat dibayarkan penuh tidak hanya RT RW, akan tetapi pekerja sosial yang lain termasuk marbot masjid penjaga kuburan tenaga kebersihan, alhamdulillah semuanya dapat terakomodir di anggaran perubahan 2025” jelasnya
‘Untuk kenaikan insentif RT RW di 2024 ini saya kira ngak mungkin, tapi setidaknya bahwa dengan anggaran yg sangat terbatas kita tdk. Mengurangi insentif temen2 RT RW dan pekerja sosial lainnya.
Apakah itu di APBD perubahan? Lontar media kepada Achmad Palo. “silahkan temen2 karena pembahasan APBD 2025 ini, Teman-teman yg terpilih silahkan mereka yg membahas itu mudah-mudahan anggaran mencukupi” Jawabnya.
Sementara Moch Muaz menambahkan bahwa dirinya sudah mendengarkan aspirasi dari masyarakat Karang Raja itu kami tampung tapi untuk APBD 2025 itu sudah ketok palu maka akan kami masukkan pada usulan ABT perubahan tahun 2025.
Terkait laporan ‘adanya pungli kata Muaz disalah satu SMA di Kota Prabumulih itu akan kami tindak lanjuti apakah berita itu benar atau simpang siur itu juga akan kami kroscek di Dinas Pendidikan. (Anja)