Chanelinfo.com Prabumulih | Perseteruan antara DsN dengan Roni Wartawan kian memanas. Percikan api ini mulanya dipicu lantaran adanya pemberitaan mengenai adanya dugaan aktivitas bisnis BBM ilegal.

Seiring terbit nya berita isu gudang BBM di wilayah Ogan Ilir tersebut muncul pula sosok Ds N yang belakangan diketahui berprofesi sebagai advocat yang juga aktivis LSM. seperti dikutip di media berita suararakyat menyebutkan dirinya Kuasa Hukum individu. berikut bunyi pernyataan Ds Ng : “Terkait BBM yg tidak bersurat di Ogan Ilir, Muara Enim saya sebagai putera daerah, saya sebagai advokat dan saya diminta untuk kuasa hukum secara individu. Jadi klien saya usaha apa, ya silahkan”

Ada pula pemberitaan lewat media online dengan judul Oknum Wartawan Diduga sering meminta Imbalan Jatah dari BBM Terkait Pemberitaan, DsN (Disingkat, red) tegaskan jadilah Wartawan Profesional.

Buntut dari gesekan ini Ds Nago melaporkan Roni Yansyah ke Polda Sumsel atas pemberitaan yang menurutnya merusak citra dan reputasinya.

Sementara di pihak Roni pun, tak hanya bungkam. Pewarta yang diketahui sudah mengenyam pahit getirnya dunia jurnalistik selama 8 tahun belakangan ini, balas bersuara.

“Sebagai seorang wartawan saya sangat menyayangkan pernyataan DsN dibeberapa media, pemberitaan yang seolah olah ingin menjatuhkan marwah profesi wartawan, saya yakin teman-teman ada yang terluka atas celoteh nya yang seperti tanpa di fikirkan akibatnya” cetus Anggota PWI Kota Prabumulih ini, Jumat (11/04/2025).

“Mestinya jangan sembarangan melontarkan tudingan, walaupun pakai kata dugaan oknum wartawan, Saya minta kepada DsN ya buktikan kicauan dia di beberapa media yang mengatakan Oknum wartawan minta Jatah di gudang BBM Ilegal, silahkan DsN membuat daftar nama wartawan serta nama Media nya dan saya minta ia Laporkan ke pihak Polda SUMSEL, jika pernyataan DS itu memang benar,” tantangnya.

“Saya pun mendukung DsN jika memang benar ada Wartawan yang meminta jatah di Gudang Gudang BBM Solar yang berada di Wilayah kabupaten Indralaya Untuk di Laporkan di pihak Polda Sumsel, tapi sebaliknya jika DS Nago tidak bisa membuktikan statemennya di beberapa media itu, justeru itu yang pencemaran nama baik dan citra kami wartawan” kata Roni

“Stop berkicau dimedia mengatakan wartawan minta jatah, jatah apa maksudnya di Gudang BBM solar yang sampai saat ini belum sampai informasi nya ke kami mengenai legalitas nya” tutup Roni. (Redaksi)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini