Gagasan Perumda Pasar Prabumulih Dapat Lampu Hijau DPRD
Chanelinfo Prabumulih | Gagasan reformasi pengelolaan Pasar Prabumulih yang saat ini masih berstatus Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) menjadi Perusahaan Umum Daerah (Perumda) atau Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) mendapat respons positif dari DPRD Kota Prabumulih.
Dukungan tersebut disampaikan Ketua DPRD Kota Prabumulih, Deni Victoria, saat menerima kunjungan silaturahmi Angga Novlianta bersama dua rekannya, Fandri dan Anja, pada Selasa (2/6/2026).
Menurut Deni, DPRD pada prinsipnya terbuka terhadap setiap aspirasi masyarakat yang bertujuan mendorong kemajuan daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Pada prinsipnya kami di DPRD terbuka menerima aspirasi yang disampaikan kepada kami selaku lembaga legislatif, terlebih jika hal tersebut bertujuan untuk kebaikan, kemaslahatan masyarakat, dan kemajuan Kota Prabumulih,” ujar Deni.
Politisi Partai Demokrat itu juga mendorong Angga dan pihak yang mendukung gagasan tersebut untuk membangun kesepahaman terlebih dahulu dengan para pedagang pasar guna meminimalkan potensi perbedaan pandangan yang dapat menghambat proses pembahasan.
“Sosialisasikan kepada para pedagang. Setelah ada kesepahaman, bentuk asosiasi pedagang dan sampaikan kembali kepada kami agar dapat dibahas lebih lanjut di komisi yang membidangi,” katanya.
Deni menambahkan, DPRD juga akan mempelajari daerah-daerah lain yang dinilai berhasil menerapkan pola pengelolaan pasar serupa sebagai bahan pertimbangan dalam pembahasan kebijakan.
Meski demikian, ia mengakui bahwa mewujudkan perubahan status pengelolaan pasar bukan perkara mudah. Diperlukan proses, kajian, serta dukungan berbagai pihak sebelum kebijakan tersebut dapat direalisasikan.
Usai berdiskusi dengan Ketua DPRD, Angga Novlianta bersama Fandri dan Anja juga menemui Komisi II DPRD Kota Prabumulih, Riza Ariansyah, untuk menyampaikan gagasan yang sama.
Senada dengan Ketua DPRD, Riza turut memberikan respons positif terhadap usulan reformasi pengelolaan Pasar Prabumulih tersebut dan menilai gagasan tersebut layak untuk dikaji lebih lanjut sesuai mekanisme yang berlaku.
Sementara itu, Angga Novlianta menjelaskan bahwa gagasan tersebut lahir dari keprihatinannya terhadap berbagai persoalan yang masih terjadi di Pasar Prabumulih. Sebagai pelaku usaha yang tumbuh dan beraktivitas di lingkungan pasar, ia menilai sistem pengelolaan yang ada saat ini masih memiliki sejumlah keterbatasan.
Menurut Angga, berbagai persoalan seperti lambatnya perbaikan fasilitas akibat proses birokrasi dan penganggaran, kasus kebobolan lapak pedagang meski telah membayar retribusi dan biaya keamanan, hingga berbagai kendala operasional lainnya menjadi alasan perlunya dilakukan kajian terhadap model pengelolaan pasar yang lebih mandiri dan profesional.
Sebagai langkah awal, Angga mengaku telah berdiskusi dengan sejumlah tokoh pedagang serta Anggota DPRD Kota Prabumulih Ahmad Riza Diswan yang juga berasal dari lingkungan Pasar Prabumulih.
Selain itu, ia juga telah menyusun kajian dalam bentuk makalah ilmiah yang akan dijadikan bahan referensi dalam pembahasan lebih lanjut melalui rapat dengar pendapat (RDP) bersama DPRD maupun Pemerintah Kota Prabumulih.
Angga berharap gagasan tersebut dapat menjadi awal lahirnya sistem pengelolaan pasar yang lebih responsif, profesional, dan mampu memberikan manfaat yang lebih besar bagi pedagang maupun masyarakat Kota Prabumulih. (anja-fandri)
