‘RSUD Jangan Jadi Sarang!’ Cak Arlan Tegaskan Saran KPK Bakal Berlaku, Utang Rp31 M Ditarget Lunas
‘RSUD Jangan Jadi Sarang!’ Cak Arlan Tegaskan Saran KPK Bakal Berlaku, Utang Rp31 M Ditarget Lunas
Chanelinfo Prabumulih | Wali Kota Prabumulih, Arlan, menegaskan komitmennya untuk menuntaskan utang RSUD Kota Prabumulih yang nilainya mencapai sekitar Rp31 miliar pada tahun depan. Komitmen tersebut disampaikan Arlan, yang akrab disapa Cak Arlan, usai mengikuti rapat koordinasi bulanan bersama seluruh kepala OPD dan jajaran Forkopimda, serta Kepala Sekolah, yang dilangsungkan Gedung Kesenian Kompleks Rumah Dinas Wali Kota Prabumulih, Senin (6/7/2026).
“Kita ada utang RSUD Prabumulih sekitar Rp31 miliar. Selama satu setengah tahun Cak menjabat sudah berkurang. Sekarang kurang lebih Rp30 miliar itu merupakan utang berjalan. Kalau bukan utang berjalan, angkanya berkisar Rp14 hingga Rp15 miliar. Karena itu Cak mengupayakan bagaimana caranya agar utang ini bisa habis,” ujar Arlan kepada wartawan.
Menurutnya, salah satu langkah yang ditempuh adalah melakukan penyesuaian terhadap pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi pegawai rumah sakit.
“Cak tekankan kepada direktur rumah sakit, soal TPP pegawai bukan berarti Cak mengambil hak mereka. Ini dilakukan supaya utang bisa selesai. Kalau utang sudah lunas, dengan status BLUD kita bisa membangun gedung, membeli peralatan tanpa bergantung bantuan, bahkan menambah dokter lagi. Itu yang Cak harapkan,” katanya.
Arlan menjelaskan, pegawai rumah sakit, termasuk dokter berstatus aparatur sipil negara, telah menerima gaji dari Pemerintah Kota Prabumulih beserta tunjangan yang melekat.
Ia mengatakan, berdasarkan aturan pengelolaan Badan Layanan Umum Daerah, pegawai yang memperoleh manfaat dari skema BLUD seharusnya tidak lagi menerima TPP.
“Berdasarkan penyampaian dari Komisi Pemberantasan Korupsi saat memberikan penyuluhan di Prabumulih, disarankan agar memilih salah satu, apakah fasilitas dari BLUD atau TPP. Saran itu akan Cak berlakukan ke depan,” tegasnya.
Saat disinggung mengenai pernyataannya dalam rapat koordinasi yang sempat menyebut istilah “RSUD sarang…”, Arlan menegaskan bahwa pernyataan tersebut merupakan bentuk evaluasi terhadap kondisi rumah sakit yang harus segera diperbaiki.
“Kita perbaiki itu,” ujarnya singkat.
Di akhir wawancara, Arlan kembali menegaskan bahwa selama masa kepemimpinannya, Pemerintah Kota Prabumulih telah membayar utang sekitar Rp11 miliar dari total kewajiban RSUD. Menurutnya, sebagian besar utang tersebut merupakan utang berjalan, termasuk pembayaran jasa pelayanan dokter, sementara kebijakan pemilihan antara fasilitas BLUD atau TPP akan diberlakukan tanpa pengecualian, termasuk bagi para dokter. (anja)
