Hampir Empat Bulan Belum Ada Kejelasan, Robi Sugara Keluhkan Penanganan Laporan Dugaan Penggelapan Mobil Miliknya
Chanelinfo Empat Lawang | Penanganan laporan dugaan penipuan dan penggelapan satu unit mobil Daihatsu Ayla bernomor polisi BG 1113 S milik Robi Sugara, warga Desa Kemang Manis, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Empat Lawang, Sumatera Selatan, menuai kekecewaan.
Robi mengatakan pihaknya masih belum memperoleh kejelasan perkembangan penanganan laporan yang telah disampaikannya kepada Polsek Tebing Tinggi. Padahal, menurut pengakuannya, kasus tersebut telah berjalan hampir empat bulan tanpa informasi perkembangan yang dinilai memadai.
Kekecewaan itu disampaikan Robi kepada media ini, Sabtu (31/10/2026), seraya berharap publikasi dapat mendorong percepatan penanganan perkara dan memberikan kepastian atas nasib kendaraan miliknya.
Berdasarkan Surat Tanda Penerimaan Laporan (STTLP) yang ditunjukkan Robi, laporan tersebut tercatat dengan Nomor LP/B-40/VII/2026/Polda Sumsel/Resor Empat Lawang/Sektor Tebing Tinggi, tertanggal 27 Juli 2026.
Dalam kronologi laporan disebutkan, peristiwa bermula ketika seorang pria bernama Patuhullah Risky mendatangi rumah pelapor di Desa Kemang Manis pada 16 Juli 2026. Kedatangannya dengan maksud menyewa satu unit mobil Daihatsu Ayla warna putih, tahun 2015.
Menurut keterangan Robi, Patuhullah Risky berdalih hendak menuju Lubuklinggau untuk mengurus asuransi sepeda motornya yang dikabarkan hilang.
Kesepakatan penyewaan kendaraan disebut berlangsung selama lima hari. Namun, setelah masa sewa berakhir, mobil tersebut tidak kunjung dikembalikan. Nomor telepon yang bersangkutan juga tidak lagi aktif sehingga sulit dihubungi.
“Awalnya dia datang ke rumah untuk merental mobil. Alasannya mau ke Lubuklinggau mengurus asuransi motornya yang hilang. Kesepakatannya lima hari, tetapi setelah hari kelima mobil tidak dikembalikan dan nomor kontaknya sudah tidak aktif lagi,” ungkap Robi mengulang kronologi kejadian.
Akibat peristiwa tersebut, Robi mengaku mengalami kerugian sekitar Rp70 juta sebagaimana tercantum dalam dokumen laporan kepolisian.
Informasi Keberadaan Mobil dan Terduga Pelaku
Persoalan yang membuat Robi semakin kecewa bukan hanya kendaraan yang belum ditemukan, melainkan juga sejumlah informasi mengenai keberadaan mobil dan orang yang diduga membawanya yang menurut Robi telah berulang kali disampaikan kepada penyidik.
Ia mengungkapkan, setelah kehilangan kontak dengan terduga pelaku, dirinya memperoleh informasi bahwa mobil tersebut sempat terlihat terparkir di depan masjid dekat RS AR Bunda
Informasi berikutnya menyebutkan kendaraan itu berada di kawasan Kota Padang, kemudian wilayah Kikim, Kabupaten Lahat, hingga terakhir diketahui berada di wilayah Lahat.
Robi mengaku sempat menghubungi temannya yang bertugas di Kodim Lahat untuk membantu memastikan keberadaan kendaraan tersebut.
“Rekan saya di Lahat sempat melihat dan berusaha mengejar mobil itu. Namun, kendaraan sudah terlalu jauh sehingga tidak berhasil dikejar,” tuturnya.
Tak hanya keberadaan kendaraan, Robi juga mengaku memperoleh informasi mengenai keberadaan Patuhullah Risky di wilayah Tebing Tinggi.
Bahkan, pada September 2026, seorang teman Robi disebut memperoleh informasi bahwa terduga pelaku terlihat berboncengan dengan istrinya di jalan poros kawasan Jembatan Kuning.
Informasi serupa kembali diterimanya pada Oktober 2026. Terduga pelaku disebut sempat terlihat mendatangi rumah keluarga mantan istrinya di kawasan Talang Banyu, dekat pesantren, kemudian di wilayah Fajar Bakti.
Robi mengaku menyimpan percakapan dan informasi tersebut sebagai bahan yang telah disampaikan kepada pihak penyidik yang menangani laporannya.
Ia juga menyebutkan bahwa teman yang memberikan informasi tersebut bersedia memberikan keterangan apabila diperlukan untuk kepentingan penyelidikan.
Saksi Sudah Dipanggil, Pelapor Pertanyakan Kelanjutan Perkara
Robi mengatakan, istrinya dan seorang sepupunya juga telah memenuhi panggilan pihak kepolisian untuk dimintai keterangan sebagai saksi.
Keduanya, menurut Robi, dimintai keterangan karena mengetahui dan melihat langsung kedatangan Patuhullah Risky ketika hendak menyewa kendaraan tersebut.
Saat itu, ia memahami pemanggilan saksi dilakukan untuk melengkapi berkas laporan agar proses penanganan perkara dapat dilanjutkan ke tingkat Polres.
Namun, hingga Sabtu (31/10/2026), Robi mengaku belum mendapatkan penjelasan konkret mengenai perkembangan penanganan laporannya.
“Yang membuat saya kecewa, dari awal membuat laporan sampai sekarang hampir empat bulan, tidak ada kabar perkembangan yang jelas. Setiap saya tanyakan, jawabannya masih menunggu berkas dinaikkan,” keluhnya.
Ia menegaskan, setiap kali memperoleh informasi mengenai keberadaan mobil maupun terduga pelaku, dirinya selalu berkoordinasi dengan anggota Polsek Tebing Tinggi yang menangani berkas laporannya.
Namun, menurut Robi, koordinasi tersebut belum membuahkan hasil sebagaimana yang diharapkannya.
“Kalau saya mendapatkan informasi, selalu saya sampaikan kepada penyidik. Bahkan ketika ada informasi Risky masih berada di sekitar Tebing Tinggi, saya juga menyampaikannya. Tetapi sampai sekarang saya belum melihat ada perkembangan yang jelas,” ujarnya.
Berharap Polisi Memberikan Kepastian
Robi berharap aparat kepolisian dapat memberikan perhatian serius terhadap laporan yang telah disampaikannya, terutama dengan menindaklanjuti setiap informasi yang berpotensi membantu menemukan kendaraan maupun mengungkap keberadaan orang yang dilaporkan.
Menurutnya, tujuan utama dirinya membuat laporan polisi adalah agar persoalan tersebut segera ditangani, kendaraan miliknya ditemukan, serta pihak yang bertanggung jawab dapat diproses sesuai ketentuan hukum.
Ia juga berharap pihak kepolisian memberikan penjelasan secara terbuka mengenai tahapan penanganan perkara, termasuk alasan belum adanya perkembangan yang dapat disampaikan kepada pelapor.
“Saya hanya berharap laporan saya ditindaklanjuti. Kalau memang ada proses yang harus dilalui, sampaikan kepada saya sejauh mana perkembangannya. Jangan sampai kami sebagai pelapor terus menunggu tanpa kepastian,” harapnya.
Hingga berita ini disusun, keterangan mengenai alasan belum adanya perkembangan penanganan perkara, tindak lanjut atas informasi keberadaan kendaraan dan terduga pelaku, serta status proses penyidikan masih memerlukan konfirmasi dari pihak Polsek Tebing Tinggi.
Media ini akan berupaya meminta penjelasan Kapolsek Tebing Tinggi maupun penyidik yang menangani perkara tersebut guna memperoleh informasi berimbang mengenai perkembangan laporan Robi Sugara.
Sebab, laporan masyarakat bukan sekadar persoalan administrasi yang tercatat dalam dokumen kepolisian. Di baliknya terdapat hak pelapor untuk memperoleh informasi mengenai perkembangan penanganan perkara serta kepastian tindak lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku. (red*)
