Sumur Minyak Ilegal Terbakar Hebat, Polisi Belum Menganggapi, Nomor Kapolres dan Kapolsek Tak Aktif
Chanelinfo.com Musi Banyuasin | Peristiwa kebakaran sumur minyak ilegal yang terjadi di lahan Hak Guna Usaha (HGU) PT Hindoli, Kecamatan Keluang, Kabupaten Musi Banyuasin, masih menyisakan tanda tanya besar.
Upaya konfirmasi yang dilakukan sejumlah wartawan kepada Kapolres Musi Banyuasin dan Kapolsek Keluang belum membuahkan hasil. Nomor WhatsApp yang dihubungi diketahui tidak aktif, sehingga hingga kini belum ada tanggapan resmi dari pihak kepolisian terkait insiden tersebut.
Kebakaran yang disebut-sebut sempat menimbulkan kobaran api besar itu diduga berasal dari aktivitas pengeboran minyak ilegal (illegal drilling) yang marak terjadi di wilayah tersebut. Peristiwa ini kembali menyoroti lemahnya pengawasan serta penegakan hukum terhadap praktik ilegal yang dinilai merugikan negara sekaligus membahayakan keselamatan masyarakat.
Sejumlah wartawan telah berupaya meminta klarifikasi terkait kronologi kejadian, penanganan di lapangan, hingga langkah hukum yang akan diambil. Namun, sampai berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak kepolisian.
Minimnya respons tersebut memicu pertanyaan di tengah masyarakat mengenai keseriusan aparat penegak hukum dalam menindak aktivitas ilegal yang terus berulang di wilayah Keluang dan sekitarnya.
Masyarakat pun berharap pihak kepolisian segera memberikan penjelasan terbuka serta mengambil tindakan tegas terhadap pelaku illegal drilling, guna mencegah kejadian serupa terulang dan menghindari potensi kerugian yang lebih besar, baik dari sisi lingkungan maupun keselamatan jiwa.
Hingga saat ini, belum diketahui secara pasti apakah terdapat korban jiwa maupun besaran kerugian materiil akibat kebakaran tersebut. Pihak terkait diharapkan segera memberikan keterangan resmi agar informasi yang beredar tidak simpang siur di tengah publik. (**)a
