Dua Pekan Menghilang, ‘Sirat’ Sang Buron Licin Diduga Bersenjata Api: Polisi Didesak Bertindak Cepat!
Chanelinfo.com Pali | Senyap, namun menegangkan. Sudah hampir dua pekan berlalu sejak sosok yang dikenal dengan nama “Sirat” menghilang dari radar aparat. Di balik sunyi hutan yang mengelilingi wilayah tempat tinggalnya, buron kasus penggelapan sepeda motor itu diduga masih bebas bergerak—membawa ancaman yang tak bisa dianggap sepele.
Informasi yang dihimpun menyebut, Sirat bukan pelaku biasa. Ia disebut memiliki rekam jejak kriminal yang panjang, membuatnya kerap dijuluki “ikan lele licin”—sulit ditangkap, luwes menghindar, dan seolah selalu selangkah lebih maju dari kejaran aparat.
Warga sekitar pun hidup dalam bayang-bayang kekhawatiran. Apalagi, berdasarkan keterangan korban, Sirat diduga kerap membawa pistol rakitan ke mana pun ia pergi. Dugaan ini menambah tingkat risiko, bukan hanya bagi aparat penegak hukum, tetapi juga masyarakat sipil di sekitarnya.
Upaya pengejaran oleh jajaran Polsek Tanah Abang masih terus dilakukan. Namun hingga kini, hasilnya belum terlihat. Pelaku disebut memanfaatkan kondisi geografis berupa hutan dan area terpencil untuk bersembunyi, membuat proses penangkapan menjadi semakin kompleks.
“Kami sudah mengerahkan anggota untuk memburu pelaku, nanti kami akan terus update perkembangan nya” singkat Kapolsek Tanah Abang Iptu Irzuan, SH yang di hubungi via WA.
Di tengah situasi tersebut, suara desakan mulai menguat. Mewakili korban dan keresahan masyarakat, sejumlah pihak meminta jajaran Polres PALI untuk meningkatkan intensitas pengejaran dan tidak memberi ruang bagi pelaku untuk terus lolos.
“Ini bukan sekadar kasus penggelapan biasa. Kami butuh kepastian hukum dan rasa aman. Jangan sampai pelaku yang berpotensi membahayakan ini terus berkeliaran,” ujar perwakilan korban dengan nada tegas.
Bagi warga, ini bukan hanya tentang satu kasus. Ini tentang kehadiran negara di saat dibutuhkan. Tentang jaminan bahwa hukum tetap berdiri tegak, bahkan di tengah rimba yang sunyi sekalipun.
Karena pada akhirnya, keadilan memang tidak boleh menunggu.
