Kades Menanti Selatan Hindari Klarifikasi APBDes, Jawaban Minim Picu Kecurigaan
Dikonfirmasi Soal APBDes 2025 senilai ‘700 an Juta, Kades Hanya Hanya Singgung Penyaluran BLT
slotbar sms iptali
Chanelinfo.com Muara Enim | Upaya konfirmasi yang dilayangkan redaksi kepada Pemerintah Desa Menanti Selatan, Kecamatan Kelekar, Kabupaten Muara Enim, terkait dugaan ketidakwajaran realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun 2025, hingga kini belum mendapat jawaban resmi, meskipun sudah ditunggu hingga dua pekan.
Surat bernomor 013/Red-Chani/Konfirm/IV/2026 yang dikirim kepada Kepala Desa Menanti Selatan berisi permintaan klarifikasi atas sejumlah temuan dan indikasi persoalan penggunaan anggaran desa dengan total pagu sebesar Rp 710.948.000. Dalam surat tersebut, redaksi menyoroti berbagai item kegiatan yang dinilai tidak sebanding dengan kondisi faktual di lapangan, baik kegiatan fisik maupun non-fisik.
Beberapa pos anggaran yang menjadi perhatian antara lain pembangunan jalan lingkungan senilai Rp 142 juta lebih, penyertaan modal desa sebesar Rp 142 juta, hingga penggunaan anggaran pada pos “keadaan mendesak” yang mencapai Rp 52,2 juta. Selain itu, sejumlah kegiatan seperti operasional pendidikan non-formal, pelatihan, hingga pelayanan kesehatan desa juga turut dipertanyakan transparansi dan realisasinya.
Namun hingga batas waktu yang dinilai wajar, pihak Pemerintah Desa Menanti Selatan tidak memberikan jawaban tertulis sebagaimana diminta dalam surat konfirmasi tersebut. Kepala desa hanya memberikan keterangan singkat saat dikonfirmasi secara lisan, yang menyebutkan bahwa penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) telah dilakukan sesuai dengan jumlah warga penerima manfaat.
Pernyataan tersebut dinilai belum menjawab substansi konfirmasi yang diajukan, mengingat fokus pertanyaan tidak hanya pada penyaluran BLT, melainkan menyangkut keseluruhan realisasi APBDes 2025 yang diduga menyimpan sejumlah kejanggalan.
Dalam suratnya, redaksi juga telah meminta rincian pelaksanaan kegiatan, dokumen pertanggungjawaban (SPJ), hingga mekanisme transparansi yang dilakukan pemerintah desa kepada masyarakat. Namun seluruh poin tersebut belum mendapat tanggapan resmi.
Sejumlah warga setempat sebelumnya juga mengungkapkan adanya keraguan terhadap realisasi beberapa program desa. Dugaan kegiatan yang tidak sesuai spesifikasi, minimnya keterbukaan informasi, hingga indikasi program yang tidak optimal menjadi sorotan di tengah masyarakat.
Sikap tidak responsif terhadap permintaan klarifikasi ini berpotensi menimbulkan persepsi negatif serta memperkuat dugaan yang berkembang. Padahal, keterbukaan informasi publik menjadi salah satu prinsip utama dalam pengelolaan dana desa guna memastikan akuntabilitas dan kepercayaan masyarakat.
Hingga berita ini diterbitkan, redaksi masih membuka ruang hak jawab kepada Pemerintah Desa Menanti Selatan untuk memberikan klarifikasi resmi dan berbasis data atas seluruh temuan yang ada. (red)
