Polisi Segera Libatkan Ahli, Kasus Viral Dugaan Emas Tak Sesuai Kadar di Prabumulih Terus Didalami
Chanelinfo Prabumulih | Penanganan kasus dugaan penjualan emas tidak sesuai kadar di Kota Prabumulih terus bergulir. Satreskrim Polres Prabumulih memastikan proses penyelidikan masih berjalan dan kini memasuki tahap pendalaman.
Kasat Reskrim Polres Prabumulih, AKP Jhon Kenedy SH melalui Kanit Pidsus (Pidana Khusus), IPDA Fajirudin, S.IP, saat dibincangi awak media, Senin (25/5/2026), menegaskan pihak kepolisian terus menindaklanuti laporan dugaan penjualan emas yang tidak sesuai kadar sebagaimana dijanjikan kepada konsumen.
“Prosesnya masih berjalan. Dalam waktu dekat kami akan mengundang saksi ahli untuk memastikan keaslian dan kemurnian barang bukti,” ujar IPDA Fajirudin.
Menurutnya, pemeriksaan ahli diperlukan guna mengetahui secara pasti kandungan dan kadar emas yang dijadikan barang bukti dalam perkara tersebut. Selain itu, sampel emas juga akan diuji di laboratorium agar hasil pemeriksaan lebih akurat dan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.
“Kami juga akan melakukan pengujian laboratorium terhadap barang bukti untuk memastikan apakah kadar emas tersebut sesuai atau tidak,” tegasnya
Polisi menegaskan penanganan perkara dilakukan secara profesional dan sesuai prosedur hukum yang berlaku. Sejumlah pihak terkait juga akan dimintai keterangan guna melengkapi proses penyelidikan.
Kasus dugaan emas tak sesuai kadar ini sebelumnya menjadi perhatian masyarakat setelah adanya laporan dari konsumen yang merasa dirugikan usai membeli emas di salah satu toko emas di Kota Prabumulih.
Hingga kini, pihak kepolisian masih mengumpulkan alat bukti dan keterangan tambahan sebelum menentukan langkah hukum selanjutnya.Polisi Segera Libatkan Ahli, Kasus Dugaan Emas Tak Sesuai Kadar di Prabumulih Masih Didalami. (**)
