10/12/2026

SPMB SMA N 7 Buka Enam Jalur Seleksi, Kepsek Leonardi Jamin Transparansi Penerimaan

0

Chanelinfo Prabumulih| SMA Negeri 7 Prabumulih kembali membuka Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027. Sejumlah tahapan penerimaan dijadwalkan mulai berlangsung pada pertengahan Juni 2026 dengan berbagai jalur seleksi yang dapat diikuti calon peserta didik sesuai ketentuan yang berlaku.

SPMB merupakan sistem penerimaan resmi yang menggantikan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). Dalam pelaksanaannya, pemerintah menekankan prinsip objektif, transparan, akuntabel, adil, dan tanpa diskriminasi guna memberikan kesempatan yang sama kepada seluruh calon peserta didik.

SMAN 7 Prabumulih membuka enam jalur penerimaan, yakni jalur domisili, afirmasi, mutasi, prestasi akademik, prestasi non-akademik, serta Tes Kompetensi Akademik (TKA). Melalui berbagai jalur tersebut, sekolah berupaya menjaring peserta didik yang memiliki potensi dan prestasi dari berbagai latar belakang.

Kepala SMAN 7 Prabumulih, Leonardi Jaye Putra, mengimbau calon peserta didik dan orang tua untuk mempersiapkan seluruh persyaratan administrasi sejak dini agar proses pendaftaran dapat berjalan lancar.

“Kami mengajak seluruh calon peserta didik dan orang tua untuk memanfaatkan kesempatan penerimaan murid baru ini dengan sebaik-baiknya. SMAN 7 Prabumulih berkomitmen melaksanakan proses SPMB secara objektif, transparan, dan sesuai aturan yang berlaku. Kami ingin memberikan kesempatan yang sama kepada seluruh siswa yang ingin melanjutkan pendidikan di sekolah ini,” ujar Leonardi.

Menurutnya, SPMB bukan sekadar proses penerimaan siswa baru, melainkan langkah awal dalam membentuk generasi muda yang unggul dan berkarakter.

“SPMB bukan sekadar proses penerimaan siswa baru, tetapi merupakan awal perjalanan pendidikan yang akan membentuk karakter, kompetensi, dan masa depan generasi muda. Karena itu kami berharap para calon siswa dapat mempersiapkan diri dengan baik dan mengikuti seluruh tahapan sesuai ketentuan yang telah ditetapkan,” katanya.

Untuk mengikuti seleksi, calon peserta didik diwajibkan memenuhi sejumlah persyaratan dasar, di antaranya berstatus Warga Negara Indonesia, berusia maksimal 21 tahun pada 1 Juli 2026, serta telah menyelesaikan pendidikan SMP atau sederajat yang dibuktikan dengan ijazah atau surat keterangan lulus.

Khusus jalur domisili, peserta wajib melampirkan dokumen kependudukan seperti Kartu Keluarga dan dokumen pendukung lainnya sesuai ketentuan panitia. Sementara peserta jalur prestasi maupun TKA harus menyiapkan dokumen tambahan yang relevan dengan jalur yang dipilih.

Leonardi menambahkan, SMAN 7 Prabumulih terus berupaya meningkatkan mutu pendidikan melalui penguatan karakter, kedisiplinan, prestasi akademik dan non-akademik, serta pemanfaatan teknologi dalam proses pembelajaran.

“Kami ingin menciptakan lingkungan belajar yang nyaman, kompetitif, dan mampu mendorong siswa berkembang sesuai potensi masing-masing. Karena itu kami berharap siswa-siswa terbaik dapat bergabung dan tumbuh bersama SMAN 7 Prabumulih,” tuturnya.

Dengan dimulainya tahapan SPMB 2026, masyarakat diharapkan aktif memantau informasi resmi dari sekolah dan memastikan seluruh proses pendaftaran dilakukan sesuai jadwal yang telah ditetapkan agar tidak kehilangan kesempatan mengikuti seleksi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *