Lebih 1×24 Jam Pasca Kebakaran Sumur Ilegal Keban I, Aktivis Desak Polisi Buka Fakta
Chanelinfo Muba | Lebih dari 1×24 jam sejak kebakaran sumur minyak ilegal di Desa Keban I, Kecamatan Sanga Desa, Kabupaten Musi Banyuasin, Jumat (12/6/2026), namun hingga kini belum ada keterangan resmi maupun pers rilis dari Polsek Sanga Desa dan Polres Musi Banyuasin terkait peristiwa tersebut.
Minimnya informasi dari aparat penegak hukum memicu pertanyaan di tengah masyarakat. Sejumlah aktivis menilai keterlambatan penyampaian informasi berpotensi menimbulkan spekulasi dan memperbesar kecurigaan publik terhadap penanganan kasus tersebut.
Ketua Umum LSM Pemerhati Organisasi Sosial dan Ekonomi Republik Indonesia (POSE RI), Desri Nago SH, meminta kepolisian segera menyampaikan perkembangan penanganan perkara secara terbuka kepada masyarakat.
“Sudah lebih dari satu hari sejak kejadian, namun belum ada keterangan resmi maupun pers rilis dari kepolisian. Kami meminta Polsek Sanga Desa dan Polres Muba menyampaikan fakta yang sebenarnya agar tidak menimbulkan berbagai spekulasi di tengah masyarakat,” ujar Desri.
Menurutnya, keterbukaan informasi menjadi penting karena peristiwa tersebut berkaitan dengan aktivitas sumur minyak ilegal yang selama ini menjadi perhatian publik akibat tingginya risiko terhadap keselamatan warga dan lingkungan.
Desri menegaskan, apabila terdapat korban maupun pihak yang bertanggung jawab atas aktivitas ilegal tersebut, maka seluruh fakta harus disampaikan secara transparan dan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Sorotan juga muncul terkait informasi korban dalam insiden tersebut. Di sejumlah pemberitaan, Kapolsek Sanga Desa IPTU Harun Suardi disebut menyatakan tidak ada korban jiwa. Namun di sisi lain, sejumlah sumber yang dihimpun awak media menyebutkan adanya korban berinisial HR.
Perbedaan informasi tersebut dinilai perlu segera dijelaskan oleh pihak kepolisian agar tidak menimbulkan polemik berkepanjangan di tengah masyarakat.
Ketua DPD Ormas Barikade 98 Kabupaten Musi Banyuasin, Boni, turut mendesak aparat penegak hukum untuk mengungkap fakta sebenarnya terkait kebakaran sumur minyak ilegal tersebut.
“Kami melihat adanya perbedaan informasi yang berkembang. Hal ini harus dijelaskan secara terang benderang oleh pihak kepolisian agar masyarakat memperoleh informasi yang jelas dan akurat,” kata Boni.
Ia menegaskan, Barikade 98 bersama elemen masyarakat sipil lainnya akan terus mengawal perkembangan kasus tersebut hingga terdapat kejelasan hukum.
Selain meminta pengungkapan fakta, Boni juga mendesak agar pemilik sumur maupun pihak-pihak yang diduga terlibat dalam aktivitas pengeboran minyak ilegal diperiksa dan diproses sesuai hukum.
Sementara itu, Desri Nago dan Boni menyatakan tidak menutup kemungkinan menggelar aksi unjuk rasa di Mapolsek Sanga Desa apabila dalam waktu dekat tidak terdapat keterbukaan informasi maupun perkembangan penanganan perkara.
“Kami akan terus mengawal kasus ini. Jika tidak ada transparansi dan kejelasan penegakan hukum, maka aksi damai sebagai bentuk kontrol sosial akan menjadi langkah yang kami tempuh,” tegas Desri.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari Polsek Sanga Desa maupun Polres Musi Banyuasin terkait penyebab kebakaran, identitas korban, serta langkah hukum yang telah dilakukan dalam penanganan kasus tersebut.Versi ini lebih aman secara jurnalistik karena menempatkan dugaan dan kecurigaan sebagai pernyataan narasumber, bukan sebagai kesimpulan redaksi. (**)
