10/12/2026

Anggaran Dinas Ketapang Prabumulih Nol, Kegiatan 2026 Nihil

0

Chanelinfo Prabumulih | Dinas Ketahanan Pangan (Ketapang) Kota Prabumulih mengungkapkan pada tahun anggaran 2026 tidak memiliki anggaran untuk pelaksanaan kegiatan dinas. Kondisi tersebut berdampak pada terbatasnya sejumlah program yang selama ini rutin dijalankan.

Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kota Prabumulih, Titing SP menyampaikan hal itu saat dibincangi Chanelinfo di ruang kerjanya, Rabu (17/6/2026).

“Kito lagi kosong, nol Pak anggaran,” ucap Titing sambil tersenyum.

Menurut Titing, ketiadaan anggaran tersebut tidak terlepas dari kebijakan efisiensi anggaran yang diterapkan pemerintah pusat dan berdampak hingga ke daerah, termasuk pada alokasi anggaran Dinas Ketahanan Pangan Kota Prabumulih.

“Memang dampak efisiensi anggaran dari pusat. Jadi tahun ini praktis tidak ada anggaran kegiatan di dinas kami,” ungkapnya.

Meski demikian, Dinas Ketahanan Pangan tetap memiliki sejumlah fungsi strategis, mulai dari menjaga ketersediaan pangan, distribusi pangan hingga keamanan pangan di masyarakat.

Ia menjelaskan, pada tahun-tahun sebelumnya dinasnya memiliki program Gerakan Pangan Murah (GPM) yang bertujuan membantu masyarakat memperoleh bahan pangan dengan harga terjangkau sekaligus menjaga stabilitas harga.

“Tapi sekarang, ya itu tadi, tahun ini tidak ada karena tidak ada anggaran,” katanya.

Meski demikian, pihaknya tetap berupaya menjalankan fungsi pembinaan kepada Kelompok Wanita Tani (KWT). Pembinaan dilakukan dengan memantau kondisi tanaman yang dibudidayakan kelompok tani, terutama komoditas yang berpengaruh terhadap inflasi seperti cabai dan berbagai jenis sayuran.

“Kami masih melakukan pembinaan ke KWT, melihat kondisi tanaman yang ada. Kalau teknis budidaya dan penanaman itu menjadi kewenangan Dinas Pertanian,” jelasnya.

Di bidang keamanan pangan, lanjut Titing, pihaknya masih menjalankan program pengawasan pangan segar dengan melakukan pengecekan di pasar untuk memastikan produk pangan yang dijual aman dikonsumsi masyarakat.

“Kami biasanya melakukan pengecekan residu pada pangan segar untuk mengetahui apakah kandungan pestisidanya masih dalam batas aman,” ujarnya.

Namun, lagi-lagi lantaran keterbatasan anggaran membuat frekuensi pengawasan tersebut terpaksa dikurangi. Salah satu penyebabnya adalah kebutuhan pengadaan alat dan bahan pendukung pemeriksaan yang memerlukan biaya.

“Kegiatan itu sebelumnya cukup rutin, tetapi sekarang frekuensinya dikurangi karena keterbatasan anggaran. Alat pengecekan juga harus dibeli,” katanya.

Meski menghadapi keterbatasan, Dinas Ketahanan Pangan tetap melakukan pemantauan harga kebutuhan pokok di pasar. Kegiatan tersebut terutama dilakukan menjelang hari-hari besar keagamaan bersama instansi terkait seperti kepolisian dan Dinas Perdagangan.

Selain itu, data perkembangan harga pangan di pasar juga terus diinput ke dalam aplikasi pemantauan harga yang terhubung dengan pemerintah pusat.

“Kami tetap diminta menginput data harga pasar setiap Senin dan mensosialisasikan stabilitas harga. Karena kalau harga terlalu tinggi kami ditegur, begitu juga kalau terlalu rendah,” pungkas Titing.

(anja’)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *