Kilang Minyak Ilegal Babat Toman Kembali Terbakar, Diduga Lokasi yang Pernah Dibongkar Polisi Beroperasi Lagi
Chanelinfo Musi Banyuasin | Kebakaran kembali diduga melanda lokasi penyulingan minyak ilegal (illegal refinery) di kawasan Pal 2 Simpang Talang Bayung, Desa Bangun Sari, Kecamatan Babat Toman, Kabupaten Musi Banyuasin, Jumat (3/7/2026) sekitar pukul 14.00 WIB.
Peristiwa ini merupakan kebakaran ketiga yang terjadi di lokasi penyulingan minyak ilegal di wilayah hukum Polsek Babat Toman dalam kurun sekitar satu bulan terakhir. Rentetan kejadian tersebut kembali memunculkan sorotan terhadap efektivitas penegakan hukum atas aktivitas penyulingan minyak ilegal di kawasan tersebut.
Kobaran api memunculkan kepulan asap hitam pekat yang membumbung tinggi dan terlihat dari radius beberapa kilometer. Asap tebal itu sempat menghebohkan warga sekitar maupun para pengguna jalan yang melintas.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, lokasi yang terbakar diduga merupakan tempat penyulingan minyak ilegal yang sebelumnya pernah ditertibkan melalui operasi gabungan Polda Sumatera Selatan bersama Polres Musi Banyuasin. Dalam operasi tersebut, fasilitas penyulingan dikabarkan telah dibongkar agar tidak kembali digunakan.
Namun, diduga aktivitas di lokasi tersebut kembali berlangsung hingga akhirnya kembali dilanda kebakaran.
Ketua Umum LSM Pemerhati Organisasi Sosial dan Ekonomi Republik Indonesia (POSE RI), Desri Nago, SH, mempertanyakan efektivitas penindakan yang telah dilakukan aparat penegak hukum.
“Kalau memang benar lokasi itu sudah pernah dilakukan operasi dan dibongkar, mengapa sekarang bisa kembali beroperasi hingga kembali terbakar. Ini harus dijelaskan secara terbuka kepada masyarakat. Jangan sampai muncul persepsi bahwa penindakan yang dilakukan selama ini hanya bersifat sementara dan tidak menyentuh akar permasalahan,” tegas Desri.
Menurutnya, kebakaran yang terus berulang menunjukkan perlunya langkah penegakan hukum yang lebih serius terhadap para pelaku maupun pihak-pihak yang diduga berada di balik aktivitas penyulingan minyak ilegal tersebut.
Desri juga menyoroti belum adanya perkembangan signifikan dalam penanganan tiga kasus kebakaran penyulingan minyak ilegal yang terjadi di Kecamatan Babat Toman.
“Sudah tiga kali kebakaran dalam waktu kurang lebih satu bulan. Namun sampai hari ini masyarakat belum melihat adanya penetapan tersangka. Aparat harus mampu mengungkap siapa pemilik, pengelola, penyandang dana, maupun pihak-pihak yang diduga melindungi aktivitas ilegal tersebut. Jangan hanya berhenti pada pemadaman api,” katanya.
Senada dengan itu, Ketua DPD Ormas Barikade 98 Musi Banyuasin, Boni, menilai berulangnya kebakaran menjadi indikasi bahwa aktivitas penyulingan minyak ilegal masih berlangsung meski sebelumnya telah dilakukan penertiban.
“Kalau tempat yang sudah pernah dibongkar ternyata bisa beroperasi lagi, tentu publik berhak bertanya apa yang sebenarnya terjadi. Penegakan hukum harus benar-benar memberikan efek jera sehingga kejadian seperti ini tidak terus berulang,” ujarnya.
Boni mengatakan, bersama POSE RI pihaknya akan menggelar aksi unjuk rasa di Mapolres Musi Banyuasin pada 7 Juli 2026. Massa berencana mendesak kepolisian mengungkap secara tuntas tiga kasus kebakaran penyulingan minyak ilegal di Babat Toman serta menetapkan pihak-pihak yang bertanggung jawab.
Mereka juga akan meminta dilakukan evaluasi terhadap kinerja jajaran Polsek Babat Toman, termasuk mendesak pencopotan Kapolsek Babat Toman IPTU Faisal Muhammad, S.Tr.K., beserta Kanit Reskrim IPDA Hapis Zulfadli.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian mengenai penyebab kebakaran terbaru maupun perkembangan penyelidikan terhadap tiga peristiwa kebakaran penyulingan minyak ilegal yang terjadi secara beruntun di Kecamatan Babat Toman. (*)
