10/12/2026

LSM POSE RI Desak Transparansi Penanganan Kasus Minyak Ilegal, Pertanyakan Nasib Kendaraan Hasil Razia di Polres Muba

0

Chanelinfo Muba | Lembaga Swadaya Masyarakat Pemerhati Organisasi Sosial Republik Indonesia (POSE RI) meminta Polres Musi Banyuasin memberikan penjelasan secara terbuka mengenai perkembangan penanganan kasus dugaan angkutan minyak ilegal hasil razia yang digelar sepanjang Mei hingga Juni 2026.

Desakan tersebut disampaikan karena hingga kini belum ada informasi resmi terkait status kendaraan maupun barang bukti yang sebelumnya diamankan dalam operasi penertiban tersebut.

Ketua Umum LSM POSE RI, Desri Nago, SH, mengatakan operasi yang dilaksanakan berdasarkan instruksi Kapolres Muba kepada seluruh jajaran Polsek sempat menyita perhatian publik. Saat itu, sejumlah kendaraan yang diduga mengangkut minyak ilegal terlihat terparkir berjajar di halaman Mapolres Musi Banyuasin.

Namun, menurutnya, kendaraan-kendaraan tersebut kini sudah tidak lagi terlihat di lokasi, sementara masyarakat belum memperoleh penjelasan mengenai keberadaan kendaraan, barang bukti minyak, maupun perkembangan proses hukumnya.

“Kami meminta Polres Muba bersikap transparan. Kendaraan hasil razia yang sebelumnya berjajar di halaman Mapolres sekarang berada di mana? Barang bukti minyak disimpan di mana? Bagaimana perkembangan penyelidikan dan penyidikannya? Hal-hal seperti ini perlu dijelaskan kepada masyarakat,” ujar Desri.

Ia menilai keterbukaan informasi merupakan bagian dari akuntabilitas penegakan hukum, terlebih operasi tersebut dilaksanakan menggunakan anggaran negara yang bersumber dari pajak masyarakat.

Menurutnya, publik berhak mengetahui jumlah kendaraan yang diamankan, status barang bukti, tahapan penyelidikan maupun penyidikan, serta tindak lanjut terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat.

“Operasi ini menggunakan uang negara. Karena itu masyarakat berhak mengetahui hasilnya, termasuk bagaimana proses hukum berjalan hingga saat ini,” katanya.

Desri berharap Polres Musi Banyuasin dapat memberikan informasi secara berkala mengenai perkembangan penanganan perkara tersebut agar tidak memunculkan spekulasi di tengah masyarakat.

Ia juga menegaskan bahwa transparansi diperlukan untuk menjaga kepercayaan publik terhadap proses penegakan hukum.

“Yang diharapkan masyarakat bukan sekadar operasi penertiban, tetapi juga kepastian hukum dan keterbukaan informasi mengenai tindak lanjut perkara yang telah ditangani,” tutupnya.

Hingga berita ini ditulis, belum terdapat keterangan resmi dari Polres Musi Banyuasin terkait perkembangan proses hukum, status kendaraan yang diamankan, maupun keberadaan barang bukti hasil operasi penertiban angkutan minyak ilegal tersebut. Redaksi membuka ruang hak jawab dan akan memuat penjelasan resmi dari pihak kepolisian apabila telah diterima. **

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *