Kejar-Kejaran Dramatis, Dua WNA Rusia Bawa Hashish 7,8 Kg Dibekuk BNN
Chanelinfo Bali | Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Bea dan Cukai, serta Polda Bali menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis hashish seberat 7,8 kilogram yang diduga melibatkan jaringan internasional asal Rusia.
Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi Bea dan Cukai Soekarno-Hatta terkait koper berisi narkotika yang dibawa seorang warga negara Rusia berinisial KK (52). Narkotika tersebut diduga berasal dari Thailand dan akan dibawa ke Bali.
Setelah tiba di Bandara Soekarno-Hatta, KK melanjutkan perjalanan menuju Bali melalui Pelabuhan Ketapang dan Gilimanuk. Setibanya di Bali, ia dijemput oleh seorang WNA Rusia lainnya berinisial SK (40).
Petugas kemudian melakukan pengejaran terhadap SK yang berusaha melarikan diri. Dalam aksinya, SK sempat mengemudikan kendaraan secara ugal-ugalan dan menabrak sejumlah warga sebelum akhirnya berhasil dihentikan dan ditangkap di wilayah Dusun Kayang, Desa Kayubihi, Kecamatan Bangli.
Kepala BNN RI, Komjen Pol Suyudi Ario Seto, mengatakan pihaknya berhasil mengamankan barang bukti berupa hashish seberat 7,8 kilogram beserta sejumlah barang bukti lain seperti paspor, telepon seluler, dan satu unit kendaraan roda empat.
Saat ini BNN masih melakukan pengembangan kasus bersama Bea dan Cukai, Polda Bali, serta Imigrasi untuk menelusuri kemungkinan keterlibatan pelaku lain yang diduga masih berada di Bali. (**)
