10/12/2026

Lagi, Kasus Dugaan Emas Tak Sesuai Kadar Mencuat di Prabumulih

0

Yoan didampingi rekannya, memberikan keterangan kepada awak media

Chanelinfo Prabumulih | Dugaan ketidaksesuaian kadar emas yang diperjualbelikan di Kota Prabumulih kembali menjadi sorotan publik. Kali ini diungkap Yoan Pradandi (26), yang mengaku mengalami kerugian setelah emas dibelinya dengan keterangan 24 karat diduga memiliki kadar lebih rendah saat dilakukan pemeriksaan.

Menurut keterangan keluarga, emas yang dibeli berjumlah sekitar tujuh suku. Dugaan perbedaan kadar terungkap ketika sebagian emas tersebut hendak digadaikan dan dilakukan pengecekan oleh pihak terkait.

Hasil pemeriksaan disebut menunjukkan kadar emas berada pada kisaran 18 hingga 20 karat, berbeda dengan keterangan 24 karat saat transaksi. Kondisi itu dinilai berdampak pada penurunan nilai emas dan berpotensi menimbulkan kerugian bagi konsumen.

“Kami membeli karena percaya dengan informasi yang diberikan saat transaksi. Setelah diperiksa ternyata hasilnya berbeda dan kami merasa dirugikan,” ungkap Yoan.

Pihak keluarga mengaku telah menempuh upaya mediasi dengan toko emas sebanyak dua kali. Namun hingga kini persoalan tersebut disebut belum menemukan titik temu.

Kasus ini memunculkan perhatian masyarakat terkait pengawasan perdagangan emas dan perlindungan konsumen. Keluarga berharap aparat penegak hukum dapat menindaklanjuti laporan tersebut guna memberikan kepastian hukum dan rasa keadilan.

Sampai berita ini dipublikasikan, pihak toko emas yang disebut dalam persoalan tersebut belum memberikan keterangan resmi. Redaksi tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi sesuai ketentuan yang berlaku. (rill)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *