10/12/2026

Tiga Kali Kilang Minyak Ilegal Terbakar Tanpa Tersangka, Barikade 98 Desak Kapolsek Babat Toman dan Kanit Reskrim Dicopot

0

Chanelinfo Muba | Rentetan kebakaran di lokasi penyulingan minyak ilegal (illegal refinery) yang telah terjadi tiga kali dalam kurun sekitar satu bulan di wilayah hukum Polsek Babat Toman, Kabupaten Musi Banyuasin, memicu desakan agar Kapolsek Babat Toman IPTU Faisal Muhammad, S.Tr.K., bersama Kanit Reskrim IPDA Hapis Zulfadli dievaluasi hingga dicopot dari jabatannya.

Desakan tersebut disampaikan Ketua DPD Ormas Barikade 98 Musi Banyuasin, Boni, yang menilai belum optimalnya penegakan hukum terhadap aktivitas penyulingan minyak ilegal yang masih terus berulang, sementara hingga kini belum ada informasi mengenai penetapan tersangka dalam tiga insiden kebakaran tersebut.

Sorotan kembali menguat setelah kebakaran terjadi di lokasi penyulingan minyak ilegal kawasan Pal 2 Simpang Talang Bayung, Desa Bangun Sari, Kecamatan Babat Toman, Jumat (3/7/2026). Peristiwa itu merupakan kebakaran ketiga dalam waktu kurang lebih satu bulan di kawasan yang sama.

Saat dikonfirmasi awak media mengenai peristiwa tersebut, Kapolsek Babat Toman IPTU Faisal Muhammad tidak memberikan penjelasan dan mengarahkan wartawan untuk menghubungi Kanit Reskrim Polsek Babat Toman. Namun hingga berita ini diterbitkan, IPDA Hapis Zulfadli belum memberikan tanggapan meski telah dihubungi melalui sambungan telepon maupun pesan singkat.

Menurut Boni, sikap tersebut justru menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat.

«”Yang menjadi perhatian kami bukan hanya kebakarannya, tetapi bagaimana aparat menyikapi persoalan tersebut. Ketika Kapolsek melempar konfirmasi kepada Kanit Reskrim, sementara Kanit Reskrim memilih bungkam, tentu muncul pertanyaan besar di tengah masyarakat. Karena itu kami mendesak agar Kapolsek Babat Toman dan Kanit Reskrim segera dievaluasi, bahkan dicopot apabila memang tidak mampu menjalankan tugas dan tanggung jawabnya,” tegas Boni.»

Ia menilai tiga kali kebakaran dalam waktu relatif singkat menunjukkan aktivitas penyulingan minyak ilegal masih terus berlangsung, meski sebelumnya aparat kepolisian telah beberapa kali melakukan operasi penertiban.

Menurutnya, penegakan hukum tidak cukup hanya melakukan pembongkaran lokasi, tetapi juga harus mengungkap seluruh pihak yang diduga terlibat, mulai dari pemilik kilang, pengelola, penyandang modal hingga pihak-pihak yang diduga memberikan perlindungan terhadap aktivitas tersebut.

«”Jangan hanya setiap terjadi kebakaran baru ada aktivitas di lapangan. Yang dibutuhkan masyarakat adalah pengungkapan jaringan pelaku sampai tuntas. Kalau kebakaran terus berulang, berarti ada persoalan yang harus segera dibenahi dalam penegakan hukumnya,” ujarnya.»

Boni juga menyoroti aktivitas penyulingan minyak ilegal yang dinilainya tidak sejalan dengan kebijakan pemerintah di sektor energi. Ia menyebut pemerintah saat ini tengah mendorong peningkatan lifting minyak nasional melalui Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 14 Tahun 2025, yang menurutnya tidak mengakomodasi aktivitas penyulingan minyak tradisional maupun ilegal.

«”Program pemerintah untuk meningkatkan lifting minyak nasional semestinya mendapat dukungan dari seluruh aparat penegak hukum. Aktivitas penyulingan minyak ilegal justru bertentangan dengan kebijakan tersebut. Kalau praktik seperti ini terus dibiarkan, bagaimana program pemerintah bisa berjalan optimal,” katanya.»

Lebih lanjut, Boni menyebut belum adanya informasi mengenai tersangka maupun pengungkapan aktor utama di balik tiga peristiwa kebakaran tersebut menjadi perhatian serius masyarakat.

«”Sudah tiga kali kebakaran dalam waktu sekitar satu bulan. Sampai sekarang belum ada informasi mengenai penetapan tersangka maupun pengungkapan aktor utama di balik aktivitas tersebut. Kondisi ini tentu menjadi perhatian serius masyarakat,” ujarnya.»

Sebagai bentuk tindak lanjut, Barikade 98 bersama POSE RI dan sejumlah elemen masyarakat berencana menggelar aksi unjuk rasa di Mapolres Musi Banyuasin pada 7 Juli 2026.

Mereka akan membawa sejumlah tuntutan, di antaranya mendesak pengungkapan menyeluruh atas tiga kasus kebakaran penyulingan minyak ilegal di Kecamatan Babat Toman, meminta penetapan tersangka terhadap pihak yang bertanggung jawab, serta mendesak evaluasi terhadap jajaran Polsek Babat Toman.

«”Kami akan meminta Kapolres Musi Banyuasin melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Polsek Babat Toman. Kami juga mendesak agar Kapolsek Babat Toman IPTU Faisal Muhammad beserta Kanit Reskrim IPDA Hapis Zulfadli dicopot apabila terbukti tidak mampu mengendalikan maraknya aktivitas penyulingan minyak ilegal di wilayah hukumnya,” tegas Boni.»

Selain menyampaikan aspirasi terkait penegakan hukum, massa juga berencana meminta aparat mengusut tuntas dugaan keterlibatan pihak-pihak yang diduga menjadi pemodal, pengelola maupun pelindung aktivitas penyulingan minyak ilegal di Kecamatan Babat Toman.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian mengenai perkembangan penyelidikan tiga kasus kebakaran penyulingan minyak ilegal tersebut maupun tanggapan atas desakan evaluasi terhadap Kapolsek Babat Toman dan Kanit Reskrim Polsek Babat Toman.

(Redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *