Kontroversi Ucapan “Menjahili” sang Bupati Picu Gelombang Aksi Wartawan PALI
Suara Lantang Pewarta di Bumi Serepat Serasan: Saat Wartawan Menolak Dibungkam
ligobet mobil
Chanelinfo.com Prabumulih | Di bawah langit yang terik, suara-suara lantang menggema di halaman Kantor Pemerintah Kabupaten PALI, Sumatera Selatan. Bukan sekadar unjuk rasa biasa—ini adalah akumulasi kegelisahan panjang, amarah yang selama ini dipendam oleh para jurnalis yang merasa martabat profesinya diinjak.
tarafbet hoşgeldin bonusu
Senin, 4 Mei 2026, sejumlah wartawan yang tergabung dalam Aliansi Insan Pers PALI berdiri tegak. Mereka tidak datang membawa spanduk semata, tetapi juga membawa ingatan—tentang luka lama yang belum benar-benar sembuh.
Semua bermula dari satu pernyataan. Ucapan Bupati Asgianto yang menyebut bisa “menjahili” wartawan hanya dengan satu telepon kepada aparat penegak hukum, menjadi percikan api yang menyulut bara. Bagi para jurnalis, kalimat itu bukan sekadar gurauan kekuasaan—melainkan sinyal intimidasi yang nyata.
Di tengah demonstrans, Efran berdiri sebagai suara kolektif. Orasinya tajam, emosional, sekaligus menggugah. Ia mengajak semua yang hadir untuk tidak melupakan tahun 2020—tahun ketika sejumlah jurnalis di PALI terseret ke pusaran hukum karena karya jurnalistik mereka.
“Luka itu belum kering,” teriaknya, suaranya pecah menembus riuh massa. “Dan kami tidak akan membiarkan sejarah kelam itu terulang.”
Bagi mereka, ini bukan sekadar soal ucapan yang dianggap menyinggung. Ini tentang rasa aman dalam bekerja, tentang kebebasan menyampaikan kebenaran, dan tentang posisi pers sebagai penjaga demokrasi—bukan musuh kekuasaan.
Aliansi Insan Pers PALI pun mengajukan enam tuntutan yang mereka sebut sebagai harga mati. Mulai dari penghentian kriminalisasi terhadap jurnalis, desakan permintaan maaf terbuka dari bupati, hingga komitmen menjalankan Undang-Undang Pers secara konsisten. Mereka juga menekankan pentingnya penyelesaian sengketa pers melalui Dewan Pers, bukan jalur pidana, serta menegaskan dukungan terhadap penindakan oknum yang mencoreng profesi wartawan.
“Pers adalah mitra, bukan ancaman,” ujar Efran menutup orasinya. “Kritik bukan untuk dijahili, tapi untuk didengar.”
Di sisi lain, Pemerintah Kabupaten PALI memilih merespons dengan nada lebih menenangkan. Melalui Asisten III Bidang Administrasi Umum, Haryono, pemerintah menyampaikan bahwa kebebasan pers tetap dijunjung tinggi. Ia mengakui pentingnya peran media dalam menjaga demokrasi, sekaligus mengajak semua pihak untuk menata ulang komunikasi yang lebih bijak.
Namun, bagi para jurnalis di lapangan, pernyataan itu belum cukup meredam kegelisahan. Aksi ini bukan berdiri sendiri—ia adalah puncak dari rangkaian protes yang sebelumnya juga menyasar DPRD PALI, serta refleksi dari keresahan yang lebih dalam tentang relasi kuasa antara pemerintah dan pers.
Di Bumi Serepat Serasan, hari itu, para “kuli tinta” menunjukkan bahwa mereka tidak sekadar menulis. Mereka berdiri, bersuara, dan melawan—agar kebebasan yang mereka jaga tidak perlahan direnggut. (**)
