10/12/2026

PDAM Tirta Prabujaya Akui Pelayanan Belum Maksimal, Terkendala Pipa Tua dan Minimnya Anggaran

0

Dirut PDAM Prabumulih sebut distribusi air masih sering terganggu, perusahaan juga belum mampu berkontribusi terhadap PAD karena kondisi keuangan yang belum sehat.

Chanelinfo.com Prabumulih | Direktur Utama Perumda Tirta Prabujaya, Adi Alson, ST., MT., mengakui pelayanan distribusi air bersih kepada masyarakat Kota Prabumulih hingga saat ini masih belum maksimal.

Hal tersebut disampaikan Adi Alson saat diwawancarai Redaksi portal media online chanelinfo.com di ruang kerjanya, Jumat (08/05/2026).

Menurutnya, pihak perusahaan saat ini terus melakukan pembenahan di tengah berbagai keterbatasan yang dihadapi.

“Kami berusaha sebaik mungkin, sedang terus berbenah,” ujarnya.

Adi menjelaskan, gangguan distribusi air bersih hingga kini masih terjadi hampir di seluruh wilayah pelanggan. Kondisi tersebut dipicu banyaknya jaringan pipa lama yang sudah harus diganti.

Ia mengaku usia infrastruktur perpipaan menjadi salah satu persoalan utama yang memengaruhi stabilitas distribusi air bersih kepada masyarakat.

“Hampir seluruh wilayah pelanggan masih sering ada gangguan distribusi karena kondisi usia pipa yang memang perlu diganti,” katanya.

Selain persoalan distribusi, keluhan masyarakat terkait kualitas air yang terkadang keruh juga diakui masih terjadi. Menurut Adi, kondisi itu biasanya muncul saat proses perbaikan jaringan pipa berlangsung.

“Kualitas air keruh biasanya akibat residu tanah saat proses perbaikan pipa yang kemudian terkontaminasi dengan aliran air di dalam pipa,” jelasnya.

Saat ini, jumlah pelanggan aktif Perumda Tirta Prabujaya disebut mencapai sekitar 8.600 pelanggan. Sementara kapasitas produksi air berada di angka 80 liter per detik.

Secara teori, lanjutnya, kapasitas tersebut dinilai masih mampu mengakomodasi kebutuhan pelanggan ketika distribusi berjalan normal sesuai jadwal.

Namun di sisi lain, kondisi keuangan perusahaan disebut masih menjadi tantangan besar. Adi secara terbuka mengakui bahwa PDAM saat ini belum dalam kondisi menguntungkan.

“Secara jujur PAM ini tidak untung. Income tidak berimbang dengan tarif saat ini yang masih Rp3.500,” ungkapnya.

Pihaknya, kata dia, sebenarnya telah mengajukan penyesuaian tarif baru dengan skema full cost recovery atau biaya pengembalian modal operasional. Akan tetapi, usulan tersebut masih terkendala regulasi, khususnya untuk tarif pelanggan rumah tangga.

Selain itu, perusahaan juga masih menghadapi persoalan tunggakan pembayaran pelanggan yang dinilai cukup memengaruhi kondisi operasional.

Akibat kondisi tersebut, Perumda Tirta Prabujaya juga belum mampu memberikan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Prabumulih.

“Kalau kami saat ini merugi, bagaimana bisa berkontribusi untuk PAD,” tegasnya.

Untuk meningkatkan pelayanan, PDAM saat ini mengaku telah mengajukan penyertaan modal kepada Pemerintah Kota Prabumulih. Dana tersebut dinilai penting untuk melakukan peremajaan jaringan pipa yang sudah tua dan memperbaiki sistem distribusi air bersih.

Adi menyebut, berdasarkan aturan saat perubahan status menjadi Perumda, terdapat rencana penyertaan modal sebesar Rp60 miliar. Namun pencairannya masih harus melalui mekanisme Peraturan Daerah (Perda).

“Tahun ini kami belum ada bantuan,” katanya.

Ia juga mencontohkan model pengelolaan yang diterapkan Perumda Tirta Musi di Kota Palembang. Menurutnya, Perumda Tirta Musi memiliki dukungan regulasi berupa Perda penyertaan modal hingga Rp800 miliar tanpa batas waktu tertentu.

Hal itu, menurut Adi, membuat pengelolaan dan pengembangan pelayanan air bersih di Palembang dapat berjalan lebih optimal.

Ke depan, Perumda Tirta Prabujaya berencana mengadopsi pola serupa dengan menyesuaikan regulasi terbaru yang mengacu pada PP Nomor 54 Tahun 2017 tentang BUMD.

“Draft-nya sudah kami buat dan diajukan untuk dikaji. Saat ini sudah masuk ke bidang perekonomian Pemkot, lalu nanti ke bagian hukum, Sekda, hingga DPRD,” pungkasnya. (anja’)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *