10/12/2026

Insiden Laka lantas Truk Tanah di Sekayu, Muatan Diduga dari Galian Tak Berizin

0

Chanelinfo.com Muba | Kecelakaan lalu lintas terjadi di simpang empat lampu merah, tepat di depan Rumah Dinas Bupati Musi Banyuasin (Muba), Kamis (29/01/2026). Insiden tersebut melibatkan sebuah mobil pengangkut tanah urug yang diduga berasal dari aktivitas galian milik salah satu anggota DPRD Kabupaten Musi Banyuasin. Peristiwa ini menyita perhatian masyarakat karena lokasi kejadian merupakan salah satu persimpangan tersibuk di Kota Sekayu.

Berdasarkan informasi yang dihimpun di lokasi kejadian, kendaraan bermuatan tanah urug tersebut melintas di persimpangan saat lampu lalu lintas sedang beroperasi. Diduga kendaraan mengalami kendala teknis hingga menyebabkan kecelakaan. Akibat insiden tersebut, satu orang dilaporkan mengalami luka cukup serius.

Korban segera dievakuasi oleh warga sekitar bersama petugas ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sekayu untuk mendapatkan penanganan medis lebih lanjut.

Sejumlah warga setempat menyebutkan bahwa tanah urug yang diangkut kendaraan tersebut diduga berasal dari aktivitas galian tanah yang tidak mengantongi izin galian C. Bahkan, lokasi galian tersebut disebut-sebut berada di kawasan yang dimiliki atau dikelola oleh salah satu anggota DPRD Muba. Dugaan ini memicu reaksi keras dari masyarakat, mengingat aktivitas galian tanpa izin dinilai berisiko tinggi serta berpotensi menimbulkan dampak negatif, baik terhadap lingkungan maupun keselamatan pengguna jalan.

Menurut keterangan warga, aktivitas pengangkutan tanah urug dari lokasi galian tersebut telah berlangsung cukup lama dan kerap melintasi jalan umum. Lalu lintas kendaraan bermuatan berat yang keluar masuk kawasan permukiman serta jalan protokol dinilai meningkatkan potensi terjadinya kecelakaan, seperti insiden yang terjadi pada Kamis siang tersebut.

Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap penyebab pasti kecelakaan. Aparat juga tengah mendalami asal muatan tanah urug, kelengkapan surat kendaraan, serta legalitas aktivitas galian yang diduga tidak memiliki izin resmi galian C. Lokasi kejadian telah diamankan dan keterangan sejumlah saksi mata telah dikumpulkan.

Sementara itu, kondisi korban kecelakaan masih dalam penanganan pihak medis RSUD Sekayu. Hingga saat ini, belum diperoleh keterangan resmi terkait identitas korban maupun tingkat keparahan luka yang dialami.

Masyarakat berharap aparat penegak hukum serta instansi terkait dapat bertindak tegas dan transparan dalam mengusut kasus ini. Penindakan tersebut dinilai penting, tidak hanya untuk memberikan keadilan bagi korban, tetapi juga sebagai upaya pencegahan agar kejadian serupa tidak terulang serta untuk menertibkan aktivitas galian tanah yang diduga ilegal di wilayah Kabupaten Musi Banyuasin.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *