10/12/2026

Lansia Dianiaya, Hukum Jalan di Tempat? Publik Sorot Kinerja Aparat di Muara Enim”

0

Chanelinfo.com Muara Enim | Penanganan kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang lanjut usia (lansia) di Desa Sialingan, Kecamatan Belida Darat, Kabupaten Muara Enim, Provinsi Sumatera Selatan, menuai sorotan tajam dari masyarakat.

Peristiwa yang terjadi beberapa waktu lalu itu hingga kini dinilai belum menunjukkan perkembangan penanganan yang jelas dan transparan. Publik mempertanyakan keseriusan aparat dalam menindaklanjuti perkara yang menyangkut korban lansia tersebut.

Diketahui, tim penyidik dari Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Selatan telah turun langsung ke lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta mengumpulkan sejumlah bukti. Namun demikian, proses hukum dinilai berjalan lambat dan belum memberikan kepastian.

Irno Irawan, warga Desa Sialingan yang turut menyoroti kasus ini, menyayangkan belum adanya perkembangan signifikan. Menurutnya, bukti-bukti yang telah dihimpun seharusnya dapat menjadi dasar bagi aparat penegak hukum untuk bergerak lebih cepat.

“Lambannya proses hukum kasus ini menimbulkan tanda tanya besar di tengah masyarakat. Kami berharap penanganannya dilakukan secara profesional, terbuka, dan sesuai prosedur yang berlaku,” ujar Irno.

Ia mengingatkan, ketidakjelasan penanganan perkara berpotensi menurunkan tingkat kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum. Jika kondisi ini terus berlarut, bukan tidak mungkin akan memicu keresahan sosial di tengah warga.

Masyarakat Desa Sialingan pun mendesak aparat kepolisian, khususnya Polda Sumatera Selatan, untuk segera memberikan keterangan resmi terkait perkembangan kasus tersebut. Transparansi dinilai penting demi menjaga kepercayaan publik sekaligus memastikan proses hukum berjalan adil dan akuntabel.

Hingga berita ini diturunkan, belum terdapat keterangan resmi terbaru dari pihak kepolisian mengenai perkembangan penanganan kasus tersebut. Warga berharap kepastian hukum segera ditegakkan agar peristiwa serupa tidak kembali terulang. (**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *