Kedubes Iran : Serangan ke Israel Adalah Hak Membela Diri
Iran Akui Serang Sasaran Militer Israel, Sebut Respons atas Pelanggaran Gencatan Senjata
Chanelinfo Jakarta | Kedutaan Besar Republik Islam Iran di Indonesia menyatakan bahwa Angkatan Bersenjata Iran telah melancarkan serangan terhadap sejumlah sasaran militer di wilayah utara Palestina yang diduduki pada Minggu malam (7/6/2026).
Dalam pernyataan resmi yang dirilis di Jakarta, Senin (8/6/2026), Iran menyebut langkah tersebut merupakan bentuk pelaksanaan hak membela diri sebagaimana diatur dalam Pasal 51 Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
Menurut Iran, serangan dilakukan sebagai respons atas pelanggaran berulang terhadap kesepakatan gencatan senjata 8 April 2026, serta berlanjutnya tindakan agresi Israel terhadap Lebanon dan Iran. Teheran juga menuduh Amerika Serikat terlibat dalam operasi militer terhadap kapal-kapal dan sejumlah sasaran Iran dalam dua pekan terakhir.
Iran menegaskan bahwa gencatan senjata di Lebanon merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari kesepakatan yang dicapai pada April lalu. Karena itu, Teheran menilai Amerika Serikat turut bertanggung jawab atas berbagai pelanggaran yang dilakukan Israel dan konsekuensi yang ditimbulkannya, termasuk meningkatnya ketegangan di kawasan.
Kedutaan Besar Iran menegaskan bahwa negaranya akan terus mempertahankan keamanan dan kepentingan nasional secara tegas. Iran juga memperingatkan bahwa setiap tindakan provokatif maupun agresi lebih lanjut terhadap Lebanon dan Republik Islam Iran akan dibalas dengan respons yang keras oleh Angkatan Bersenjatanya.
Pernyataan tersebut mencerminkan meningkatnya tensi di kawasan Timur Tengah di tengah saling tuding antara Iran, Israel, dan Amerika Serikat terkait pelanggaran gencatan senjata dan eskalasi konflik regional.
